Rabu, 16 September 2009

Lampiran Pornography

YEHEZKIEL 23 : 20

MEREKA AKAN MEMPERLAKUKAN ENGKAU DENGAN
KEBENCIAN DAN AKAN MERAMPAS SEGALA HASIL JERIH PAYAHMU. DAN MENINGGALKAN ENGKAU TELANJANG BUGIL, SEHINGGA AURAT PERSUNDALANMU KELIHATAN
.

YEHEZKIEL 23 : 21

ENGKAU MENGINGINKAN KEMESUMAN MASA MUDAMU, WAKTU ORANG MESIR MEMEGANG-MEGANG DADAMU DAN MENJAMAH-JAMAH SUSU KEGADISANMU.

MINUM AIR KENCING DAN
MEMAKAN TAHI
(II Raja-Raja 18 : 27)

TETAPI JURU MINUMAN AGUNG BERKATA KEPADA MEREKA “ADAKAH TUANKU MENGUTUS AKU UNTUK MENGUCAPKAN PERKATAAN INI, HANYA KEPADA TUANMU DAN KEPADAMU SAJA? BUKANKAH JUGA
KEPADA ORANG YANG DUDUK DI ATAS TEMBOK YANG MEMAKAN “TAHINYA: DAN MEMINUM “AIR KENCINGNYA”, BERSAMA DENGAN KAMU ?

KULIT KHITAN

POTONGAN KULUP
(I SAMUEL 18 : 27)


TETAPI DAUD SUDAH BERSIAP, IA PERGI DENGAN ORANG-ORANGNYA DAN MENEWASKAN DARI ORANG PALESTINA ITU DUA RATUS ORANG, SERTA MEMBAWA KULIT KULUP MEREKA DALAM JUMLAH YANG GENAP; DIBERIKAN SEMUANYA KEPADA RAJA.


SIMSON BERZINA / SELINGKUH
(Hakim-Hakim 16: 1)

PADA SUATU KALI KETIKA SIMSON PERGI KE GAZA, DILIHATNYA SEORANG PEREMPUAN SUNDAL/ PELACUR (HARLOT) LALU MENGHAMPIRINYA.

KITAB PALING BERBAHAYA kata penyair Inggris Wiliam S. Piere dan George Bernard Shaw
(Ahmed Deedat)


George Bernard Shaw, pemikir dan dramawan besar Inggris, sewaktu membaca Kitab Suci Injil dengan teliti mengatakan bahwa kitab tersebut adalah “Kitab yang paling berbahaya di bumi. Jaga kitab tersebut dalam keadaan terkunci : larang anak-anak Anda membacanya.”

Dan majalah The Plain Truth, sebuat terbitan “World Church of Tomorrow,” dalam salah satu artikelnya mengatakan, “Banyak badan sensor akan memberi Injil rangking X.

PAHA DAN BUAH DADA

“Lihatlah, cantik engkau, manisku; bibirmu bagaikan seutas pita kirmizi …… buah dadamu seperti anak rusa ….. Lingkar pahamu seperti permata ...... Saya berkata, Saya akan memanjat pohon palem

Oh, buah dadamu seperti sekelompok anggur”.
(Injil - Kidung Agung 4 : 1 - 7).


DI ATAS RANJANG

Di atas ranjangku pada malam hari kucari jantung hatiku. Ketika saya menemui nya …. Kupegang dan tak kulepaskan dia, sampai kubawa dia kerumah ibuku, ke kamar di mana aku lahir.”

(Injil - Kidung Agung 3 : 1- 4).



SEPERTI ZAKAR KUDA

Dua Orang Perempuan Bersaudara Berkompetisi Satu Sama Lain Dalam Prostitusi. “Bagi kegemarannya terhadap kekasih-kekasihnya yang auratnya seperti aurat keledai dan emisinya seperti ZAKAR KUDA.”

(Injil - Yehezkiel 23 : 20).


TIDAK PERNAH PUAS

Yerusalem (Orang Yahudi) Pelacur Yang Tidak Pernah Puas. Tidak bangsa Asyur, Babylonia atau Mesir pernah dapat memuaskan pelacur Yahudi tersebut. Pelacur­-pelacur lain dibayar oleh klien mereka atas pelayanan yang diberikan tetapi pelacur ini membayar klien mereka agar dilayani. “Dia membentang- kan kakinya untuk setiap orang yang lewat!”

(Injil - Yehezkiel 16 23 -24).


TELANJANG

“Daud dengan jahat menyebabkan kematian Uria, suami Batsyeba.”

(Injil - 2 Samuel 11 : 6-25).

“Daud tanpa malu-malu menari dalam keadaan telanjang”, lihat indeks dengan judul Nabi, tetapi telanjang.

MEMPERKOSA IBUNYA

Putra Daud Yang Lain Memperkosa Ibunya (10 kali berurutan). Absalom membentangkan sebuah kemah di atas Sotoh dan membaringkan 10 istri (gundik) ayahnya dan memperkosa mereka semuanya satu persatu, di depan mata seluruh Bani Israel.

(Injil - 2 Samuel 16 - 21 -23).


SAUDARA PEREMPUAN

Amnon, Salah Seorang Putra Nabi Daud Memperkosa Saudara Perempuannya: “Seorang anak laki-laki yang mulia dari seorang ayah yang mulia” berdasarkan injil yang “Suci”, Amnon dengan sebuah tipu daya yang hebat memperkosa saudara perempuan nya Tamar dan Tuhan tidak menghukum dan menegurnya.

(Injil – 2 Samuel 13 : 5 - 14).


TUNASUSILA / PELACUR

“Dan Simson pergi ke Gaza, dilihatnya di sana seorang perempuan sundal (seorang Wanita Tuna Susila), dan dia menghampirinya (melakukan hubungan seksual dengannya).”

(Injil - Hakim-hakim 16:1).

MENANTU PEREMPUAN

Yehuda Melakukan Perzinaan Dengan Menantu Perempuannya: Dia dengan segera menjadi hamil dan memberikan anak haram yang kembar yang kemudian menjadi nenek moyang Yesus Kristus. Ini berarti Tuhan memberi penghargaan kepada Yehuda dan keturunannya.

(Injil - Kejadian 38 : 15 - 30).


SAAT AYAHNYA TIDAK DI RUMAH

Anak laki-laki Berhubungan Dengan Ibunya: Ruben anak laki-laki tertua dari Yakub, pada saat ayahnya tidak ada, berhubungan seksual dengan istri ayahnya dan Israel (nama lain Yakub) mendengarnya. Adegan ini dilaporkan kepadanya, tetapi dia tidak memarahi-nya atau memukul anaknya atas kelakuan tersebut. Tuhan juga tidak memberikan sebuah kata celaan pun kepadanya. (Injil - Kejadian 35 : 22).


ZINA AYAH DAN ANAK

Hubungan Seks Antara Ayah dan Dua Orang Anak Perempuannya: Malam-malam kedua anak perempuan Nabi Lot menggoda ayah mereka yang mabuk dan mendapatkan anak darinya.

(Injil - Kejadian 19:30-36).

DEFINISI AURAT

Kata ‘aurat dalam bahasa Arab berasal dari kata-kata sebagai berikut :
  1. “Awira” عور yang bararti hilang perasaan, hilang cahaya atau lenyap penglihatan (untuk mata). Pada umumnya kata Awira ini memberi arti yang tidak baik, memalukan bahkan mengecewakan. Kalau sekiranya kata ini menjadi sumber dari kata ‘aurat’, maka berarti bahwa itu adalah sesuatu yang mengecewakan bahkan tidak dipandang baik.
  2. “Aara”عار yang berarti menutup hal ini berarti bahwa aurat itu harus ditutup hingga tidak dapat dilihat dan dipandang.
  3. “A’wara اعور yang berarti mencemarkan bila terlihat, atau sesuatu itu akan mencemarkan bila tampak.

Secara bahasa, aurat berati malu, aib dan buruk. Jadi pengertian aurat secara kebahasaan adalah anggota atau bagian dari tubuh manusia yang bila terbuka atau tampak akan menimbulkan rasa malu, aib, dan keburukan-keburukan lainnya.
Dari ketiga sumber kata inilah lahir kata atau kalimat aurat yang diartikan secara luasnya adalah sesuatu anggota tubuh yang adanya pada manusia yang harus ditutupi dan dijaga sedemikian rupa agar tidak menimbulkan kekecewaan dan rasa malu. Manusia dapat dihina dan dipermainkan karena auratnya ditambah kesembronoannya dalam bertinggkah laku dan berpakaian. Islam mengajarkan pada pemeluknya untuk menjaga dan memelihara perihal aurat ini dengan berpakaian dengan baik dan sepantasnya serta enak untuk dipandang.

Membuka Aurat adalah perbuatan pidana

Ada yang berpendapat bahwa nanti kalau perkembangan kriminologi sudah sempurna, maka tidak diperbolehkan lagi adanya pidana. Sebab kata mereka itu, meskipun telah ber¬abad-abad orang menjatuhi pidana pada orang yang berbuat kejahatan, namun kejahatan masih tetap dilakukan orang. Ini menandakan bahwa pidana itu tidak mampu untuk men¬cegah adanya kejahatan, jadi bukanlah obat bagi penjahat. Bagaimana akan mungkinnya itu. Kalau penjahat diibaratkan orang yang sakit, dan pidana yang bersifat memberi nestapa sebagai pembalasan atas kejahatan yang dilakukan, hal itu di jadikan obat untuk di sakit tadi? Untuk dapat mengobatinya, tentunya terlebih dahulu diperlukan mengetahui sebab-sebab daripada penyakit itu. Dan karenanya yang diperlukan bukan¬lah pidana yang bersifat memberi nestapa sebagai pembalasan atas kejahatan yang telah dilakukan, melainkan tindakan-¬tindakan.
Pandangan semacam ini hemat saya agak terlalu simplistic. Sebab kiranya, pandangan bahwa pidana adalah semata-mata sebagai pembalasan kejahatan yang dilakukan, sekarang su¬dah ditinggalkan, dan telah diinsyafi bahwa senyatanya adalah lebih kompleks. Kalau sekarang sifat pembalasan masih ada, maka itu adalah hanya suatu facet, suatu segi yang kecil. Faset¬-faset yang lain dan lebih penting hemat saya umpamanya adalah menenteramkan kembali masyarakat yang telah digoncangkan dengan adanya perbuatan pidana di satu pihak, dan di lain pihak, mendidik kembali orang yang melakukan perbuatan pidana tadi agar supaya menjadi anggota masyarakat yang berguna.
Adapun caranya untuk mencapai usaha pemasyarakatan ini adalah bermacam-macam, yang boleh berganti dan berubah menurut perkembangan ilmu pendidikan dalam bidang tersebut. Dengan demikian makna pidana seharusnya lalu berubah. Tidak lagi sebagai penderitaan pisik dan perendahan martabat manusia sebagai pembalasan daripada kejahatan yang telah dilakukan, tetapi mencakup seluruh sarana-sarana yang di¬pandang layak dan dapat dipraktekkan dalam suatu masyarakat yang tertentu. Sebaga contoh, dalam pasal 21. Fundamentals of Criminal legislation for the USSR an the Union Republica. 1958 ditentukan ada 7 macam pidana, yaitu,: 1.) deprivation of liberty; 2) transportation; 3) exile; 4) : corrective, labour without deprivation of leberty; 5) deprivation, of the right to occupy a certain post or engaged in certain activity; 6) fines; 7) social censure.
Pada umumnya sekarang orang menganggap bahwa dengan adanya kriminologi di samping ilmu hukum pidana, pengeta¬huan tentang kejahatan menjadi lebih luas. Karena dengan de¬mikian orang lalu mendapat pengertian baik tentang peng¬gunaan hukumnya terhadap kejahatan maupun tentang penger¬tiannya mengenai timbulnya kejahatan dan cara-cara pembe¬rantasannya, sehingga memudahkan penentuan adanya ke¬jahatan dan bagaimana menghadapinya untuk kebaikan masya¬rakat dan penjahatnya itu sendiri.
Ilmu hukum pidana dan kriminologi seperti dalam pan¬dangan di atas, lalu merupakan pasangan, merupakan dwi¬tunggal. Yang satu melengkapi yang lain. Kedua ilmu ini di Jerman dicakup dengan nama: Die gesammte Strafrechts¬wissenschaft, dan dalam negeri-negeri Angelsaks: Criminal science.
Di samping ilmu hukum pidana, yang sesungguhnya dapat juga dinamakan: ilmu tentang hukumnya kejahatan, ada juga ilmu tentang kejahatannya sendiri yang dinamakan kriminologi. Kecuali obyeknya berlainan, tujuannyapun berbeda, kalau obyek ilmu hukum pidana adalah aturan-aturan hukum yang mengenai kejahatan atau yang bertalian dengan pidana, dan tujuannya agar dapat mengerti dan mempergunakan dengan sebaik-baiknya serta seadil-adilnya, maka obyek kriminologi adalah orang yang melakukan kejahatan (si penjahat) itu sen¬diri Adapun tujuannya: agar menjadi mengerti apa sebab¬-sebabnya sehingga sampai berbuat jahat itu. Apakah memang karena bakatnya adalah jahat, ataukah didorong oleh keadaan masyarakat di sekitarnya (milieu) baik keadaan sosiologis maupun ekonomis. Ataukah ada sebab-sebab lain lagi. Jika sebab-sebab itu sudah diketahui, maka di samping pemida¬naan, dapat diadakan tindakan-tindakan yang tepat, agar orang tadi tidak lagi berbuat demikian, atau agar orang-orang lain tidak akan melakukannya.




Susan Carland seorang Australia tegar menghadapi diskriminasi dan aktif dalam organisasi dakwah di Australia. Istri dari Waled Ali ini aktif memperjuangkan citra Islam yang dipandang sinis oleh masyarakat Australia
Sumber : Sabili No. 5 TH XVII 5 syawal 1430 / September 2009

Sabtu, 06 Juni 2009

Lomba Karya Tulis tentang Perbedaan Dialek

ABSTRACT

Change in students’ behavior of Junior High School Tunas Harapan, Pekanbaru (2007). All efforts to improve the quality of education, in essence, are directed towards the attainment of the goals of national education that is to produce human resources of high quality, competitive, capable, professional, morally and ethically trust worthy. The potential of every student should be developed in accordance with his or her ability, needs, and interests. It is hoped that every one respect the nation’s intellectual achievements. In reality, what happens in the classroom is far from being satisfactory. Students’ learning achievement is still very poor. The writer assumes that the cause to this problem is that the students’ memory span (the power to recall) is low.
The research problem is formulated as “How to implement the method of “Muhasabah” in order to allow for more students’ active participation in the teaching and learning process among third year students of Junior High School Tunas Harapan Kita in Pekanbaru?” The objective of this research is to improve students’ learning achievement through the implementation of the reflective method of muhasabah by means of which the students are supposed to be more serious and actively involved in the lesson they are supposed to learn.
The procedure of this action research involves the following stages: action preparation/planning; action implementation; monitoring and evaluations analysis and reflection. In the reflective method of muhasabah, the students are required to reflect (think) for about 15 minutes about the meaning of particular verses of AlQur’an that have been translated and then it is to be followed by hearts to hearts appeals or sermons made by the teacher. The teacher greets the students by saying “My beloved children! You have to remember that nobody will change you except you yourself That is why do it right now’’’
Among the important findings are the following: (1) this action research helps the teacher of Islamic studies to improve his or her use of the reflective method of muhasabah in his or her teaching; (2) teachers of other school subjects at Junior High School Tunas harapan Kita of Pekanbaru are motivated to implement this method in their own teaching; (3) having been taught by the use of this method, students tend to have’ higher learning motivation and to treat teachers much better. One main thing that makes some significant change in the students is the religious therapy, that is, the reciting of some verses of Al Qur’an to be followed by the translated versions and the appeals made by the teacher about the teachings they contain It is through hearts to hearts appeals made by the teacher that the students feel calm and find solution to the problems they are facing.
From this research it can be concluded that the more intensive the reflective method of muhasabah is used in teaching the more effective the changes in the students’ attitude towards the better will become.

Key Word: Method, improve the quality student attitude, contemplation

KATA PENGANTAR

Metode renungan dapat diartikan sebagai The progressive and continuous change in the organism from birth to death (suatu perubahan yang progresif dan kontinyu dalam diri individu dari mulai lahir sampai mati). Perkembangan dapat juga diartikan sebagai perubahan¬-perubahan yang dialami oleh individu atau organisme menuju tingkat kedewasaannya atau kematangannya (maturation) yang berlangsung secara sistematis (saling kebergantungan atau saling mempengaruhi antara bagian-bagian organisme dan merupakan suatu kesatuan yang utuh), progresif (bersifat maju, meningkat dan mendalam baik secara kuantitatif maupun kualitatif).
“Bagaimana Cara Menggunakan Metode Renungan Suci untuk Meningkatkan keaktifan Siswa dalam Proses Belajar mengajar di kelas III SMP Swasta Tunas Harapan Pekanbaru”:
Dalam penulisan PTK ini, penulis banyak menerima bantuan baik berupa bimbingan, arahan, masukan dan kritikan serta kemudahan-kemudahan. Untuk itu izinkanlah penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada :
Rekan-rekan widyaiswara LPMP Riau
1. Kepala SMP Swasta Tunas Harapan yang telah memberikan izin meneliti di sekolahnya
2. Pihak-pihak lain yang tidak dapat disebutkan satu-persatu, atas saran dan bantuannya untuk kesempurrraan penelitian ini.
Menyadari akan adanya keterbatasan, kekurangan maupun kelemahan, maka kritik dan saran dan pembaca untuk penyempurnaan penelitian ini diharapkan. Semoga laporan penelitian ini bermanfaat dan menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan perbaikan PBM bagi guru Agama di masa mendatang
Pekanbaru, April 2008
Penulis,
Drs. Muhammad Rakib,SH., M.Ag

DAFTAR ISI

BAB I Pendahuluan 1
1.1. Latar Belakang Masalah 1
1.2. Rumusan Masalah 4
1.3. Tujuan dan Kegunaan 5
1.4. Tinjauan Pustaka 5
1.5. Metode Penelitian 10
1.6. Sistematika Penulisan 11

BAB II Tinjauan Pustaka dan Kerangka Pikir 13
2.1. Kerangka Teori 13
2.2. Landasan Teori 15
2.3. Hasil Penelitian 18
2.4. Renungan tentang bahaya narkoba 19
2.5. Renungan tentang bahaya merokok 23

BAB III Metode Penelitian 27
3.1. Pendekatan metode psikologi 27
3.2. Fokus penelitian 28
3.3. Populasi penelitian 30
3.4. Teknik menggunakan populasi 30
3.5. Lokasi penelitian 30
3.6. Definisi operasional 30
3.7. Analisis dam Refleksi 32

BAB IV Hasil Peneitian 34
4.1. Gambaran umum lokasi penelitian 34
4.2. Penyajian data 34
4.3. Analisis data kualitatif 40
4.4. Analisis kuantitatif dan kualitatif 42
4.5. Siklus 3 46

BAB V Pembahasan hasil penelitian 55
5.1. Perbandingan dengan hasil penelitian lain 55
5.2. Renungan alam semesta menurut Al-Qur’an 56
5.3. Renungan tentang pemisahan langit dan bumi 57
5.4. Gravition dalam berbagai teori 59
5.5. Zero-Brane 60

BAB VI Simpulan dan Saran 63
6.1. Simpulan 63
6.2. Saran 64





DAFTAR TABEL
hal
Tabel 1 : Angket terhadap siswa pada pertemuan pertama
siklus 1 30
Tabel 2 : Angket terhadap siswa pada pertemuan kedua
siklus 1 33
Tabel 3 : Angket terhadap siswa pada pertemuan ketiga
siklus l 35
Tabel 4 : Angket terhadap siswa pada pertemuan pertama
siklus 2 36
Tabel 5 : Angket terhadap siswa pada pertemuan kedua
siklus 2 38
Tabel 6 : Angket terhadap siswa pada pertemuan pertama
siklus 3 40
Tabel 7 : Angket terhadap siswa pada pertemuan kedua
siklus 3 42
Tabel 8 : Angket terhadap siswa pada pertemuan ketiga
siklus 3 44
Tabel 9 : Angket perasaan siswa terhadap metode renungan
suci 46
















BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Hal yang paling penting menarik untuk diteliti tentang renungan suci atau muhasabah ini ialah biasa siswa 100% menangis sampai memperlihatkan linangan air mta yang tiada sedikit. Mereka rata-rata meraung dan menyesali diri karena insyaf akan kesalahan yang pernah dilakukannya. Kejadian ini bertahun-tahun terjadi di pesantren di masjid dan surau/mushala bahkan di universitas yang melakukan pembinaan mental rohani bagi para mahasiswa baru. Kelihatannya sangat efektif dan mengubah sikap mental generasi muda.

Berdasarkan kejadian itulah penulis berminat untuk menelitinya, bahkan mencobakannya berkali-kali kepada siswa SMP. Ternyata berhasil juga membuat siswa menangis dan menginsafi diri sehingga terjadi perubahan yang sangat positif. Penulis berkhayal dan membuat prediksi bahwa jika acara renungan suci ini diberi sentuhan teori-teori psikologi pendidikan agama Islam mungkin akan bermanfaat atau berdampak besar bagi dunia pendidikan pada umumnya.

Seharusnya pendidikan agama Islam di kelas lebih banyak bersifat merenung, menghayati, menyadari dan menginsyafi tentang tujuan hidup manuia di dunia ini diciptakan Tuhan. Bagaimana bersikap sopan santun kepada sesama manusia dan santun pula terhadap sesama makhluk ciptaan Tuhan yang ada di lingkungannya.

Penulis dan teman-teman ketika membuat acara renungan suci, terlebih dahulu memerintahkan siswa menundukkan kepala sedikit, kemudian mengingatkan mereka tentang murka Allah terhadap remaja yang memiliki VCD porno dan merokok serta bahaya narkoba serta pergaulan bebas, “Wahai ananda yang pernah menonton VCD porno bartaubatlah. Hal itu merupakan perbuatan dosa”.

Banyaknya VCD porno yang dijual di pasaran sccara sem¬bunyi-sembunyi dan relatif tidak sulit didapat sangat berpengaruh kepada perbuatan anak yang merangsang untuk melakukan hubu¬ngan seks di luar nikah. Apalagi pada tanyangan TV yang kebanyakan adegan-adegannya bisa memacu nafsu birahi pada anak usia pubertas itu.
Oleh karena itu sangatlah pen¬ting memberi penyuluhan tentang masalah seks yang bertujuan agar anak mengetahui fungsinya seperti itu dan apabila dilakukan itu adalah penyimpangan”. Dengan demikian maka bisa dicegah terjadinya Married BY Acciden /MBA). Dan saat nampaknya hal itu sudah mewabah sudah bukan nierupakan hal yang aib, padahal kalau itu terjadi maka kejadian itu sangat fatal, sebab me¬reka harus keluar dari sekolah karena malu. Demikian pula orang tua juga malu karena tidak bisa menjaga anaknya menjauhi perbuatan yang ti¬dak terpuji itu. Dan menurut agama perbuatan itu termasuk kategori berzina” yang menuai dosa.
Memang penyuluhan seks di se¬kolah secara otomatis memaparkan dan menjelaskan hal-hal yang berta¬lian dengan alat vital dan akibat yang terjadi apabila seseorang melakukan hubungan seks!.

1. Hubungan seks dapat menye¬babkan kehamilan walaupun dilaku¬kan hanya satu kali saja apabila si wanita pada masa subur.
2. Masa Subur.
Dari segi ilmu kebidanan, titik puncak kesuburan sebenarnya terja¬di pada hari ke 14 sebelum maid beri¬kutnya. Tetapi karena haid berikut¬nya seringkali tidak sama pada setiap wanita, maka masa subur diper¬kirakan 3-5 hari sebelum dan sesu¬dah hari ke 14 tersebut. Atau sebut saja kurang lebih 10 hari di tengah¬tengah siklus antara 2 periode haid. Hubungan seks pada masa subur ke¬mungkinan besar akan terjadi keha¬milan. Pada usia remaja siklus haid biasanya tidak teratur oleh karena itu hubungan sekspun bisa menyebab¬kan kehamilan.
3. Terjadinya Kehamilan.
Kehamilan terjadinya karena pertemuan benih laki-laki (sperma) dan benih perempuan (ovum). Hal ini bisa terjadi karena hubungan seks antara kedua insan yang berlainan jenis itu.
4. Resiko Kehamilan Remaja.
Kehamilan remaja bisa me¬ngancam jiwa remaja wanita dan bayinya itu :
a. Keguguran.
b. Bayi lahir sebelum waktunya.
c. Kematian ibu dan bayinya ka¬rena proses kelahiran macet dan pendarahan.
d. Gangguan jiwa, karena ketakutan dan rasa tertekan yang men¬dalam berakibat ingin bunuh di¬ri.
e. Beban penderita dan keluarga akan menanggung malu dan di¬kejar-kejar dosa.
5. Cara Menghindar.
Bila sedang berdekatan dengan teman (pacar), kendalikan diri ja¬ngan sampai terjadi bermesraan le¬bih jauh lagi. Bagian tubuh yang mu¬dah terangsang yaitu : alat kelamin, pantat, paha sebelah dalam, buah da¬da, leher, mulut. Hindari jangan sam¬pai sentuhan langsung di daerah ini karena dapat mendorong timbulnya nafsu seksual.
Untuk menghindari terjadinya kehamilan yang paling ampuh ialah “tidak mengadakan hubungan seks “ (abstinensia). Oleh karera itu baru wanita harus bisa mengatakan “ti¬dak” apabila diajak berhubungan seks dengan pacarnya walaupun di¬ancam putus cinta, pihak pria harus menghormati teman dengan tidak meminta apalagi memak¬sa untuk melakukan hubungan seks.
Jadi “abstinensia” atau tidak berhubungan seks membutuhkan pe¬ngcrtian yang sangat mendalam dari kedua belah pihak dan selalu me¬ngendalikan diri. Yang tidak kalah penting adalah ingat pada yang Ma¬hapencipta yaitu Allah SWT, bahwa hal itu merupakan LaranganNya, dan harus ingat akibatnya yaitu menang¬gung dosa.

Acara renungan suci, muhasabah di dalam kelas diakhiri dengan pernyataan tobat “Astagrifirullah al ‘azhim” dan diiringi dengan doa tobat, misalnya :
“Ya Allah, banyak rahasia yang kami seambunyikan di dalam hidup kami, guru dan orang tua kami tidak tahu, tapi engkau tahu ya Allah, Tidak ada yang tersembunyi bagi Mu.

1.2. Perumusan masalah
Kini nampaknya terjadi kesenjangan informasi dan prilaku remaja, khususnya pada tingkatan SMP. Informasi tentang ilmu-ilmu sekular, lebih banyak dibandingkan informasi yang bersifat pembinaan mental rohani, maka dapatlah penulis buat perumusan sebagai berikut :
1- Apakah renungan suci atau muhasabah itu sebenarnya?.
2- Bagaimana caranya membuat acara renungan suci atau muhasabah yang syahdu yang mampu membuat para siswa menangis terisak-isak karena menyesali dirinya yang sudah berbuat dosa.
3- Apakah para siswa memang merasa bahwa renungan suci itu memang bermanfaat bagi dirinya.
4- Apa saja tindak lanjut guru agama Islam, setelah mendapati siswanya sudah insyaf dan ingin berubah ke arah perilaku yang positif.

1.3. Tujuan dan Manfaat penelitian
1.3.1. Peningkatan mutu kesadaran rohani yang didokumentasikan melalui hasil penelitian yang dilakukan
1.3.2. Meningkatkan motasi WI dan guru-guru untuk menggali khazanah perbendaharaan metode pendidikan agama dalam mengubah tingkah laku siswa ke arah yang lebih baik.
1.3.3. Menigkatkan motivasi berkelanjutan di kalangan guru-guru agama untuk terus menemukan usaha yang cerdas, menciptakan metode-metode baru yang labih produktif.
1.3.4. Menggali khazanah kekayaan intelektual, psikologi pendidikan agama Islam untuk mengubah situasi belajar yang tidak kondusif menjadi kondusif.

1.4. Tinjauan Pustaka
1.4.1. Teori dan kerangka pemikiran.
Pendapat para ahli esensi renungan suci terletak pada sikap penerimaan orang lain terhadap message yang ditujukan kepada¬nya baik dengan sadar ataupun tidak sadar, baik dengan suka rela ataupun dengan paksaan. Dalam renungan faktor sugesti sangat menonjol.
Charles Bird memandang bahwa dalam renungan itu terda¬pat esensi yang berupa penggunaan sugesti terhadap orang banyak dengan sistematis dap berencana. Bentuk-bentuk propaganda banyak ragamnya antara lain berupa advertensi (iklan), di mana di dalamnya juga mengandung unsur-unsur sugestif yang mempe¬ngaruhi pikiran atau tingkah laku orang lain agar menerima suatu kesimpulan khusus yang disodorkan kepadanya. (Arifin, 1994)
Dengan melihat esensi renungan demikian itu, maka jelas¬lah bahwa renungan mengandung tujuan pedagogic (men¬didik) sebagaimana dalam dakwah di mana tujuan tersebut sangat menonjol. Dengan demikian acara renungan terdapat usaha yang bertujuan mengembangkan seseorang untuk berpikir sehat atau kritis serta tidak ada unsur yang dapat mendorong ke arah kemampuan memperoleh kesimpulan dari pribadinya sen¬diri.
Sehubungan dengan tujuan serta materi renungan beberapa ahli ilmu jiwa sosial antara lain Hubert Bonner menyatakan bah¬wa renungan terdiri dari pada pengakuan palsu de¬ngan tidak didukung oleh pembuktian. Dalam hanya kesimpulannya saja yang diberikan, sedang alasan-alasan sebenar¬nya selalu disembunyikan atau sengaja ditekan. Memang dapat dikatakan bahwa merupakan usaha menyebar¬luaskan kesimpulan.
Penggunaan metode renungan memperhatikan sistem nilai-nilai baik kultural maupun agama dalam masyarakat, sehingga segala macam metode dan teknik apapun dapat dipergu¬nakan asal tujuan dapat tercapai. Oleh karenanya dalamnya tidak berlaku semboyan: “The aim sanctifies the means” (Tujuan menghalalkan segala cara atau metode) di mana di negara komunis semboyan ini dijadikan prinsip propaganda kenegaraannya.
Selain perbedaan antara dakwah dan propaganda, terdapat pula beberapa persamaannya antara lain keduanya menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku dalam proses komunikasi yakni ada¬nya komunikator (juru dakwah atau propagandis), komunikasi (penerima message/pesan) dan media komunikasi. Di samping itu juga memperhatikan faktor-faktor dalam sistem komunikan yaitu berupa sumber (source), pembawa pesan (transmitter), saluran (channel), penerima pesan (receiver) dan arah komunikasi (destination). (Floyd L. Ruch, 1990)
Di samping itu ada teori-teori yang perlu diketahui :
1. Teori insting
Menurut teori ini tindakan setiap diri manusia diasumsikan seperti tingkah jenis binatang. Tindakan manusia itu dikatakan selalu berkait dengan insting atau pembawaan. Dalam membe¬rikan respons terhadap adanya kebutuhan seolah-olah tanpa dipelajari. Tokoh dari teori ini adalah Mc. Dougall.

2. Teori fisiologis
Teori ini juga disebutnya “Behaviour theories”. Menurut teori ini semua tindakan manusia itu berakar pada usaha metne¬nuhi kepuasan dan kebutuhan organik atau kebutuhan untuk ke¬pentingan fisik. Atau disebut sebagai kebutuhan primer, seperti kebutuhan tentang makanan, minuman, udara dan lain-lain yang diperlukan untuk kepentingan tubuh seseorang. Dari teori inilah muncul perjuangan hidup, perjuangan untuk mempertahankan hidup, struggle for survival.

3. Teori Psikoanalitik
Teori ini mirip dengan teori insting, tetapi lebih ditekankan pada unsur-unsur kejiwaan yang ada pada diri manusia. Bahwa setiap tindakan manusia karena adanya unsur pribadi manusia yakni ide dan ego. Tokoh dari teori ini adalah Freud. (Sardiman, 2007)
Selanjutnya untuk melengkapi uraian mengenai makna dan teori tentang motivasi itu, perlu dikemukakan adanya beberapa ciri motivasi. Motivasi yang ada pada diri setiap orang itu memi¬liki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Tekun (dapat bekerja terus-menerus da¬lam waktu yang lama, tidak pernah berhenti sebelum selesai).
b. Ulet menghadapi kesulitan (tidak lekas putus asa). Tidak me¬merlukan dorongan dari luar untuk berprestasi sebaik mung¬kin (tidak cepat puas dengan prestasi yang telah dicapainya).
c. Menunjukkan minat terhadap bermacam-macam masalah “untuk orang dewasa (misalnya masalah pembangunan aga¬ma, politik, ekonomi, keadilan, pemberantasan korupsi, pe¬nentangan terhadap setiap tindak kriminal, amoral, dan se¬bagainya).
d. Lebih senang bekerja mandiri.
e. Cepat bosan pada tugas-tugas yang rutin (hal-hal yang ber¬sifat mekanis, berulang-ulang begitu saja, sehingga kurang kreatif).
f. Dapat mempertahankan pendapatnya (kalau sudah yakin akan sesuatu).
g. Tidak mudah melepaskan hal yang diyakini itu.
h. Senang mencari dan memecahkan masalah soal-soal.

Apabila seseorang memiliki ciri-ciri seperti di atas, berarti orang itu selalu memiliki motivasi yang cukup kuat. Ciri-ciri motivasi seperti itu akan sangat penting dalam kegiatan belajar¬-mengajar. Dalam kegiatan belajar-mengajar akan berhasil baik, kalau siswa tekun mengerjakan tugas, ulet dalam memecahkan berbagai masalah dan hambatan secara mandiri. Siswa yang be¬lajar dengan baik tidak akan terjebak pada sesuatu yang rutinis dan mekanis. Siswa harus mampu mempertahankan pendapat¬nya, kalau ia sudah yakin dan dipandangnya cukup rasional. Bah¬kan lebih lanjut siswa harus juga peka dan responsif terhadap ber¬bagai masalah umum, dan bagaimana memikirkan pemecahan¬nya. Hal-hal itu semua harus dipahami benar oleh guru, agar dalam berinteraksi dengan siswanya dapat memberikan motivasi yang tepat dan optimal. ( Sardiman, 2007)

Untuk lebih memahami berbagai hal mengenai perkembangan, dewasa ini ada 3 teori atau pendekatan:
Pendekatan Perkembangan Kognitif, yang mempunyai asumsi bahwa kemampuan kognitif merupakan suatu yang sangat fundamental yang membimbing tingkah laku individu. Dalam pendekatan ini ada 3 (tiga) buah model, yaitu:
a. Model kognitif Piaget, dengan asumsi bahwa perkembangan manusia dapat digambarkan dalam konsep fungsi dan struktur. Konsep fungsi merupakan mekanisme biologic bawaan yang sama bagi setiap orang untuk mengorganisasi¬kan pengetahuan ke dalam struktur kognisi, supaya dapat beradaptasi dengan lingkungan. Sedangkan konsep struktur adalah interelasi sistem pengetahuan yang mendasari dan membimbing tingkah laku inteligen, yang diistilahkan dengan konsep skema (refleks, dan skema mental: skema klasifikasi dan skema operasi). Skema inilah yang meru¬pakan inti dari modelnya Piaget.
b. Model Pemrosesan Informasi, yang merumuskan bahwa kognitif manusia sebagai suatu sistem, terdiri dari input berupa rangsangan yang masuk ke dalam receptor. Proses adalah pekerjaan otak yang mentransformasikan informasi dalam berbagai cara, dan output berbentuk tingkah laku.
c. Model Kognisi Sosial, yang menekankan pengaruh penga¬laman social terhadap perkembangan kognitif. (Netty dkk. 2005)

1.5. Metode Penelitian
Langkah-langkah penelitian. Pertama penulis dan teman-teman sesama peneliti memilih masalah yang akan di teliti yaitu masalah endahnya peghayatan siswa terhadap nilai-nilai keagamaan, kedua, penulis menetapkan pula satu kelas untuk ujicoba metode renungan suci (Muhasabah)
Model yang digunakan pada rancangan penelitian ini berupa eksperimen, kaji tindak, pengkajian dan survai dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan dalam tiga siklus dan waktu tiga bulan. Satu siklus ada satu bulan. Proses analisis ini menggunakan logika deduktif, dengan cara mengemukakan pokok-pokok pikiran karya-karya psikologi Islam terlebih dahulu untuk kemudian dianalisis setiap persoalan secara khusus. Hasil itu kemudian disatukan dalam satu kesimpulan yang utuh dalam bentuk tipe pemikiran.
Metode lain yang tak kalah pentingnya adalah metode analisis perbandingan, yaitu dengan cara membandingkan pemikiran-pemikiran buku primer (yang diteliti tipologimya) engan pemikiran-pemikiran buku-buku sekunder. Metode ini selain berfngsi memperkaya data, juga sebagai bahan kritik setelah mengetahui perbandingan pemikiran yang satu dengan pemikiran yang lain.
Oleh karena frame yang dipakai dalam buku ini frame integratif, penyajian data dibingkai dalam wacana dua pendekatan sekaligus, yaitu psikologi Barat dan Islam. Artinya, diupayakan sebuah harmoni dalam satu konteks masalah. Dengan pola tersebut, buku ini diha¬rapkan dapat mcnghasilkan apa yang disebut dengan Islamic theory building, yaitu suatu bangunan teori Islam, yang pada gilirannya membentuk diskursus psikologi Islam, yang dalam pendekatan bangunan psikologi Islam merupakan pendekatan yang ketiga setelah pendekatan nash murni terhadap masalah-masalah psiko¬logis dan psikologi Barat terhadap masalah-masalah psikologis.

1.6. Sistematika Penelitian
Penelitian ini sasarannya yang sangat signifikan ialah :
1.6.1. Siswa
Untuk perubahan perilaku siswa kearah yang lebih baik, sehingga suasana pembelajaran lebih bermakna, menyenangkan dan lebih kreatif.
1.6.2. Guru
a. Meningkatkan kompetensi guru dalam mengaktifkan dan memotivasi minat belajar siswa melalui pembelajaran Renungan Suci.
b. Meningkatnya kompetensi guru dalam penggunaan metode Renungan Suci
c. Memotivasi guru untuk mempelajari metode pembelajaran lain yang dapat meningkatkan keaktifan siswa dalam proses pembelajaran di sekolah.
1.6.3. Sekolah
a. Terciptanya suasana lingkungan sekolah yang kondusif
b. Meningkatnya kinerja sekolah melalui disiplin siswa, guru dan kepala sekolah
c. Kinerja sekolah akan lebih meningkat karena adanya peningkatan kompetensi guru.
1.6.4. Bagian penutup
a. Guru memberikan lembar kuis atau pertanyaan pada seluruh siswa sebagai umpan balik hasil muhasabah
b. Dalam pelaksanaan proses pembelajarm, guru dan kolaborator melakukan pengamatan sesuai dengan format yang disediakan.

Tuhan tidak malu menciptakan Lalat dan Nyamuk bahkan binatang yang lebih hina dan lebi rendah dari itu (QS.... : ...)

Betapapun hebatnya teknologi Mansia tidak akan mampu menciptakn seekor lalat atau Nyamuk (QS. .... : ...)













BAB II
TINJAUAN PUSTAKA DAN KAJIAN TEORI

2.1. Kerangka Teori
Pengaruh lingkungan, baik lingkungan keluarga maupun lingkungan di luar keluarga berpotensi untuk mempengaruhi perkembangan individu dalam setiap fasenya, khususnya dalam membentuk kepribadiannya. Yang menjadi masalah sekarang adalah bagaimana caranya agar perubahan individu dalam setiap fase perkembangannya bersifat progresif-sistematik dengan mem¬bawa nilai-nilai yang positif sehingga dapat memudahkan individu dalam penyesuaian dirinya dengan lingkungan sekitarnya. (Netty dkk, 2005)
Demikian juga Psikologi Islam mengakui adanya peran ling¬kungan dalam penentuan perkembangan. Pengakuan ini bukan berarti mengabaikan faktor keturunan dan perbedaan individu. Banyak ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang peran lingkungan. Misalnya seruan amar makruf dan nahi mungkar (QS Ali Imran [3]: 104, 110, 114), belajar menuntut ilmu agama kemudian mendak¬wakan untuk orang lain (QS At-Taubah [9]: 122), seruan kepada orang tua agar memelihara keluarganya dari tingkah laku yang memasuk¬kan ke dalam neraka (QS At-Tahrim[66]: 6), seruan melaksanakan shalat dan sabar, serta seruan melakukan tilawah, tazkiyah, dan belajar kitab atau hikmah (QS Thaha [20]:132, Al-Baqarah [2]:151).
Satu lagi faktor penentu perkembangan manusia yang sangat ditonjolkan dalam Psikologi Islam, yaitu faktor-faktor bawaan yang merupakan sunnah atau taqdir Allah untuk manusia. Misalnya bawaan memikul amanat (QS Al-Ahzab [331-.72), bawaan menjadi khalifah di muka bumi (QS Al-Baqarah [2]: 30), bawaan menjadi hamba Allah agar selalu beribadah kepada-Nya (QS Az-Zariyat [511:56), bawaan untuk mentauhidkan Allah Swt. (QS Al-Araf (7]: 172). Dan juga faktor-faktor perbedaan individu, misalnya perbedaan karunia yang diberikan (An-Nisa’ [4]: 32), perbedaan kemampuan dan status (QS Hud [11]: 93, An-Nisa’ [4]: 32, Al-An’am [6]: 152, A1-Baqarah [2]: 286), perbedaan bakat, minat, dan watak (Al-Isra [17j: 84), perbedaan jenis kelamin, bangsa dan negara (QS Al-Hujurat [49]: 13), perbedaan bahasa dan warna kulit (QS Ar-Rum [30]: 22).
Nabi Musa a.s. dan permaisuri Fir’aun sekalipun berdomisili dan dibesarkan di lingkungan yang korup, tapi mereka tetap memiliki perkembangan kepribadian yang kokoh (QS At-Tahrim [66]: 11, As-¬Syu’ara [261-.18). Ibrahim a.s. yang diasuh oleh pembuat patung untuk disembah tetapi ia masih berkepribadian tegar dalam meyakini keberadaan Tuhan (QS Al-An’am [6]: 74). Sebaliknya, Kan’an putra Nuh a.s. berkepribadian kufur meskipun lingkungannya baik (QS Al-Maidah [5]: 27). Abu Lahab dan istrinya meskipun mendapatkan prioritas dakwah Nabi Muhammad Saw. tapi mereka tetap dalam kezalimannya (QS Al-Lahab [111]:1-5).
Diskursus Psikologi Perkembangan Islam, sebagaimana yang berkembang di dalam tradisi ilmu-ilmu keislaman klasik (terutama disiplin teologi), lebih banyak menyoroti siapa yang memiliki otoritas dalam menciptakan perkembangan tingkah laku, bukan lagi mem¬permasalahkan faktor apa yang mempengaruhi perkembangannya.
Setiap individu siswa perlu dikembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil intelektual bangsa sendiri (KBK-2004 : 5).
Konsep pendekatan pada kurikulum 2004 adalah siswa merupakan peseria yang aktif, bukan gurunya yang aktif. Siswa belajar, mempelajari berbagai hal terus menerus dalam perjalanan hidupnya (KBK 2004: 5).
Kenyataan di kelas masalah yang ditemui berkaitan dengan output (hasil belajar) rendah. Berdasarkan asumsi penulis penyebabnya adalah daya ingat siswa rendah. Sikap negatif siswa dalam proses belajar mengajar, dan motivasi siswa rendah (Rostiyah, 1995 : V) menyatakan bahwa metode yang digunakan untuk memotifasi siswa agar mampu menggunakan pengetahuannya untuk memecahkan suatu masalah yang dihadapai ataupun untuk menjawab suatu pertanyaan.
Kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) yang disusun oleh Tim Pusat Pembinaan dan Pengembangan beberapa kegiatan antara lain aktif, mengaktifkan, pengaktifan. Kosa kata ini bermakna giat, menjadikan aktif, yang membuat aktif, dan cara menjadikan aktif (KBBI : 1990:17).
Penulis berkeyakinan tidak mungkin pembelajaran akan tuntas bila proses belajar mengajar hanya mengandalkan penguasaan materi semata. Untuk mencapai hasil belajar yang memuaskan guru membutuhkan gaya tersendiri dalam mengelola pembelajaran agar menarik, menyenangkan, dan memberikan manfaat bagi siswa (Suyatno dkk : 004:1).

2.2. Landasan teori
Pendidikan atau disempitkan dalam pengertian pengajaran adalah suatu usaha yang bersifat sadar tujuan yang dengan sistematik terarah pada perubahan tingkah laku menuju kedewasaan anak didik (Surakhman : 1980:13).
Kemudian kata-kata renungan suci “Muhasabah” atau “hisab” sangat dianjurkan oleh ajaran Islam, berdasarkan Al-Qur’an dan hadist.
Artinya : Diriwayatkan bahwa Umar r.a. berkata, “Hisablah (koreksilah) dirimu (sendiri) sebelum (nantinya) kamu dihisab dan timbanglah dirimu sebelum (nantinya) kami ditimbang.”

Menghisab diri sendiri (dalam artian bertobat dari segala maksiat sebelum datangnya ajal dengan tobat yang sesungguhnya), mendeteksi segala sesuatu yang melebihi batas-batas yang telah ditentukan oleh Allah swt, mengembalikan hak-hak orang yang dizalimi (satu per satu), meminta maaf atas kejelekan yang timbul dari mulut, tangan, dan hatinya, dan berusaha untuk mem¬bersihkan hatinya, sehingga ia mati dalam keadaan bersih (tidak satu pun kewajiban atau kezaliman yang ia perbuat), maka orang seperti ini akan masuk ke surga tanpa dihitung amalannya. Adapun apabila ia mati sebelum mengembalikan hak orang-orang yang dizalimi maka sebagian dari orang yang dizalimi akan menarik tangannya, yang lain akan mencabut ubun-ubunnya, yang selanjutnya mengatakan bahwa orang itu telah menzalimi¬nya, sedangkan yang lain lagi mengatakan bahwa orang ini pernah mencacinya, dan sebagainya

Sekarang ini, wahai orang-orang yang tertipu dan takabur, betapa senangnya kalian mengganggu hak-hak orang lain dan memakan harta mereka akan tetapi, betapa dahsyatnya nanti kerugianmu di hari kiamat. Ketika kalian dihadapkan pada meja peradilan dan kejelekan kalian; kalian akan bangkrut dan tidak mempunyai apa-apa, lemah tidak mampu untuk me¬ngembalikan hak-hak orang lain (yang telah kamu zalimi) ataupun mau mungkir. Maka pada saat itu pula, kebaikan-¬kebaikan yang membuat kamu lelah dalam kehidupanmu akan diambil dan dipindahkan kepada orang yang ber¬sengketa dengan kamu sebagai ganti atas hak-hak (mereka) yang kamu ganggu.

Lihatlah musibahmu, wahai orang yang nekat! Hari ini, tidak ada kebaikan yang tersisa karena riya dan godaan-godaan setan. Jika terdapat satu dari kebaikanmu (dalam) sepanjang hidup ini, toh nantinya akan diambil oleh sengketanmu. Karena itu bertakwalah kepada Allah, berikanlah hak-hak orang yang kamu zalimi, dan jagalah shalat dan puasamu. Mungkin jika kamu mau mengoreksi dirimu sendiri (dan selalu mengerjakan puasa di siang hari dan mau shalat di tengah malam, kamu akan menyadari bahwa hari-harimu selalu terlewati dengan ghibah (membicarakan aib orang; lain) yang hal ini akan memakan kebaikanmu sendiri. Lalu, bagaimana dengan kejelekan-¬kejelekanmu yang lain, yaitu memakan makanan yang haram, menuruti syahwat, dan asal-asalan dalam melakukam ketaatan?

2.3. Hasil penelitian terdahulu
Agar pelajaran menarik, meyenangkan, dan memberikan manfaat bagi siswa memerlukan metode. Menurut Suyatno dalam modul Metode Pembelajaran Bahasa Indonesia menyatakan Metode adalah prosedur pembelajaran yang difokuskan kepencapaian tujuan” (2004:18).
Untuk itulah penulis mengamati masalah muhasabah pada penelitian ini, agar hasil belajar siswa dapat maksimal, dan menginsyafkan siswa yang nakal, melalui renungan suci.
Istilah Renungan Suci dalam bahasa Arab disebut Muhasabah. Untuk selanjutnya disebut muhasabah saja, selama ini hanya dikenal pada acara pesantren kilat, rupanya dapat digunakan dalam KBM. Sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab guru untuk selalu berupaya meningkatkan mutu pendidikan, terutama pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tunas Harapan Pekanbaru.
Upaya meningkatkan mutu pendidikan anak didik pada tingkat SMP ini memiliki peran dalam memberikan bekal kemampuan dasar untuk mengembangkan diri secara pribadi, anggota masyarakat, warga negara, serta untuk mengikuti pendidikan pada jenjang berikutnya, sebagaimanan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1990 tentang pendidikan Dasar.
Semua upaya peningkatan mutu pendidikan pada hakekatnya adalah untuk menunjang terwujudnya tujuan pendidikan nasional yaitu mencetak sumber daya manusia yang berkualitas, handal, dan profesional, serta memiliki daya saing tinggi dan mempunyai akhlakul karimah.
Belum ada penelitian lain yang sama persis dengan yang penulis teliti, namun penelitian mempunyai pendekatan yang sama memang ditemukan yaitu pendekatan psikologi pendidikan agama. Mendekati para remaja sesuai dengan perkembangan rasa keagamaannya menurut fase-fase tertentu.
Fase perkembangan dapat diartikan sebagai penahapan atau pembabakan tentang perjalanan kehidupan individu yang diwarnai ciri-ciri khusus atau pola-pola tingkah laku tertentu. Masalah pemba¬bakan atau periodesasi perkembangan ini, para ahli berbeda pendapat. Pendapat-pendapat itu secara garis besarnya dapat digolongkan men¬jadi tiga, yaitu berdasarkan analisis biologis, didaktis, dan psikologis.
Ciri-ciri khusus dan pola-pola tingkah laku yang dimiliki oleh setiap individu dalam setiap tahapan perkembangan merupakan hasil dari proses fase perkembangan sebelumnya, ada keterkaitan antara satu frase dengan frase yang lain. Persiapan dan pembinaan orang tua ketika individu yang bersangkutan masih kecil sangat mem¬pengaruhi proses-proses perkembangan selanjutnya. Individu hanya membawa potensi-potensi ketika ia lahir, orang tua yang harus mem¬bentuk atau mengembangkan semua potensi yang dimiliki anak. Sampai pun ketika individu berada pada fase lansia, merupakan hasil dari persiapan dan pembinaan orang tuanya ketika ia masih dalam fase-fase sebelum fase dewasa. (Sardiman, 2007 : 8)
Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: “Tidak ada anak yang dilahirkan kecuali lahir dalam keadaan fithrah (berpotensi), maka ibu bapaknyalah yang menjadihan ia Yahudi, Nasrani atau Majusi”. Lantas ada seseorang bertanya kepada Rasulullah Saw., “Ya Rasulullah Saw, apakah engkau mengetahui jika ia mati sebelum hal itu terjadi?” Beliau kemudian menjawab, “Allah lebih mengetahui terha¬dap sesuatu yang ada pada orang-orang yang beramal,” (HR Muslim).
Dalam pertumbuhan dan perkembangan individu di setiap fasenya, ada proses yang sistematik, progresif dan berkesinambungan. Allah Swt. menjelaskan proses bagaimana individu tumbuh dan berkembang menjalani fase demi fase dalam kehidupannya : ...Maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada hamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan; kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah pada kedewasaan, dan di antara hamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dipanjanghan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulu telah diketahuinya .... (QS Al-Hajj : 5)
Dalam ayat lain, Allah Swt. Berfirman, Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu Sampai kepada masa (dewasa), kemudian (kamu dibiarkan hidup lagi) sampai tua, di antara kamu diwafatkan sebelum itu. (Kami perbuat demikian) supaya kamu Sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahami(nya). (QS Al¬-Mu’min : 67)

2.4. Renungan tentang bahaya narkoba
Assalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuh (Seluruh siswa diminta menundukkan kepala) “Anak-anak yang Bapak sayangi”.
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya melemahkan sistem kekebalan tubuh kalian, tetapi hal itu juga kerap dikaitkan dengan berbagai perilaku berbahaya seperti pemakaian jarum suntik secara bergantian, dan perilaku seks bebas. Kominasi dari keduanya akan sangat berpotensi meningkatkan resiko tertular penyakit HIV/AIDS, hepatitis, dan beragam penyakit infeksi lainnya. Perilaku berbahaya tersebut biasanya berlaku bagi penggunaan narkoba berjenis heroin, kokain, steroid, dan methamphetarnin.

Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah
• Para peneliti telah menemukan semacam korelasi antara penyalahgunaan narkoba (dalam berbagai frekuensi penggunaan) dengan kerusakan fungsi jantung, mulai dari detak jantung yang abnormal sampai dengan serangan jantung. Penyuntikan zat-zat psikotropika juga dapat menyebabkan kolapsnya saluran vena, serta resiko masuknya bakteri lewat pembuluh darah dan klep jantung. Beberapa jenis narkoba yang dapat merusak kinerja sistem jantung antara lain kokain, heroin, inhalan, ketamin, LSD, mariyuana, MDMA. methamphetamin, nikotin, PCP, dan steroid.

Penyakit Gangguan Pernapasan
• Penyalahgunaan narkoba juga dapat menyebabkan beragam permasalahan sistem pernapasan. Merokok, misalnya, sudah terbukti merupakan penyebab penyakit bronkhitis, emphysema, dan kanker paru-paru. Begitu pula dengan menghisap mariyuana yang bisa membawa dampak lebih parah lagi. Penggunaan sejumlah zat psikotropika juga dapat mengakibatkan lambatnya pernapasan, menghalangi udara segar memasuki paru-paru yang lebih buruk dari gejala asma.

Penyakit Nyeri Lambung
• Dari efek merugikan yang ditimbulkannya, Beberapa kasus penyalahgunaan narkoba juga diketahui dapat menyebabkan mual dan muntah beberapa saat setelah dikonsumsi. Penggunaan kokain juga dapat mengakibatkan nyeri pada lambung.

Penyakit Kelumpuhan Otot
• Penggunaan steroid pada masa kecil dan masa remaja, menghasilkan hormon seksual melebihi tingkat sewajarnya, dan mengakibatkan pertumbuhan tulang terhenti lebih cepat dibanding saat normal. Sehingga tinggi badan tidak maksimal, bahkan cenderung pendek. Beberapa jenis narkoba juga dapat mengakibatkan kejang otot yang hebat, bahkan bisa berlanjut pada kelumpuhan otot.

Penyakit Gagal Ginjal
• Beberapa jenis narkoba juga dapat memicu kerusakan ginjal, bahkan menyebabkan gagal ginjal, baik secara langsung maupun tak langsung akibat kenaikan temperatur tubuh pada tingkat membahayakan sampai pada terhentinya kinerja otot tubuh.

Penyakit Neurologis
• Semua perilaku penyalahgunaan narkoba mendorong otak untuk memproduksi efek euforis. Bagaimanapun, beberapa jenis psikotropika juga memberikan dampak yang sangat negatif pada otak seperti stroke, dan kerusakan otak secara meluas yang dapat melumpuhkan segala aspek kehidupan pecandunya. Penggunaan narkoba juga dapat mengakibatkan perubahan fungsi otak, sehingga menimbulkan permasalahan ingatan, permasalahan konsentrasi, serta ketidakmampuan dalam pengambilan keputusan.

Penyakit Kelainan Mental
• Penyalahgunaan narkoba yang sudah sampai pada level kronis dapat mengakibatkan perubahan jangka panjang dalam sel-sel otak, yang mendorong tejadinya paranoia, depresi, agresi, dan halusinasi.

Penyakit Kelainan Hormon
• Penyalahgunaan narkoba dapat mengganggu produksi hormon di dalam tubuh secara normal, yang mengakibatkan kerusakan yang dapat dipulihkan sekaligus yang tidak dapat dipulihkan kembali. Semua perusakan ini meliputi kemandulan dan penyusutan testikel pada pria, sebagaimana juga efek maskulinisasi yang terjadi pada wanita.

Penyakit Kanker
• Merokok nikotin adalah penyebab kanker yang paling mungkin dicegah di Amerika Serikat. Aktifitas merokok nikotin ini biasa dihubungkan dengan penyakit kanker mulut, leher, lambung, dan paru-paru. Merokok mariyuana juga bisa mengakibatkan masuknya bakteri karsinogen ke dalam paru-paru, hingga merubah fungsi paru-paru di tahap prakanker.

Penyakit Gangguan Kehamilan
• Efek keseluruhan akibat ketergantungan narkoba terhadap kesehatan janin yang dikandung memang tidak diketahui. Namun, beberapa studi menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan kelahiran prematur, keguguran, penurunan berat bayi, serta berbagai permasalahan perilaku maupun kognitif pada bayi di kemudian hari.
Permasalahan Kesehatan Lainnya
• Sebagai tambahan dari berbagai penjelasan tentang penyakit yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba di atas, perlu diketahui pula bahwa semua jenis narkoba tersebut memiliki potensi merubah fimgsi tubuh secara keseluruhan. Termasuk diantaranya perubahan selera makan dan peningkatan suhu tubuh secara dramatis yang bisa melumpuhkan kesehatan dalam waktu singkat. Tidak cukup sampai di situ, zat psikotropika berpotensi menimbulkan kelelahan yang berkepanjangan, mengombang-ambingkan perasaan, kepenatan mendalam, perubahan selera makan, nyeri pada otot dan tulang, hilang ingatan, diare, keringat dingin, dan muntah-muntah.

2.5. Renungan tentang bahaya merokok
Wahai anak-anak Bapak yang Bapak sayangi, jauhilah rokok. Riokok itu berbahaya bagi kesehatan kita”, (para siswa di dalam kelas diperintahkan diam sejenak sambil menundukkan kepala). ¬
“Wahai anak-anakku”
Syaikh Yusuf al Qaradhawy hafizhahullah berkata dalam Al Halal wal Haram fil Islam, “Kami mengatakan bahwa rokok, selama hal itu telah dinyatakan membahayakan, maka hukumnya haram. Lebih-lebih jika dokter spesialis sudah menetapkan hal itu kepada orang tertentu. Sekali pun tidak jelas bahayanya terhadap kesehatan, tetapi yang jelas hal itu termasuk membuang uang untuk yang tidak bermanfaat, baik untuk agama atau urusan dunia. Dalam hadits dengan tegas Rasulullah melarang membuang-buang harta. Keharamannya lebih kuat lagi, jika ternyata sebenarnya ia amat memerlukan uang itu untuk dirinya atau keluarganya.” Inilah fatwa Syaikh al Qaradhawy saat kitabnya ini baru dibuat yakni tahun 1960-an.

Pertimbangan Mengharamkan Rokok
Atas dasar metode tersebut diatas, maka pertimbangan-pertimbangan yang mendasari diharamkannya rokok adalah :

2.5.1. Merokok dapat membinasakan diri
Keharaman rokok itu disimpulkan oleh para ulama di masa kini setelah dalil i’tibar (logika) menyimpulkan berbagai bahaya merokok dan secara ilmiah dibuktikan bahwa setiap batang rokok mengandung lebih dari 4.000 jenis racun berbahaya. Merokok terbukti menyebabkan perasaan cemas, keletihan jiwa, penyakit jantung, kerusakan paru-paru dan kanker serta berbagai penyakit lainnya. Dan karena racun itu merusak tubuh manusia yang sebenarnya amanat Allah SWT untuk dijaga dan diperlihara, maka merokok itu termasuk melanggar amanat itu dan merusak larangan. Allah berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan.” (Al-Baqarah: 195). Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu. Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat di atas adalah merokok termasuk perbuatan yang mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan.
Dalil yang lain, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah dari kitab A1-Ahkam 2340).
Sebagaimana dimaklumi pula bahwa merokok adalah berbahaya (dharar) terhadap badan dan harta.

2.5.2. Merokok menyia-nyiakan harta
Dalil dari as-Sunnah adalah hadits shahih dari Rasulullah saw. bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. “Dan janganlah kalian menyia-nyiakan harta kalian dengan boros” Kemudian di Al Qur’an Allah berfirman “Sesungguhnya pemboros¬-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya” (QS. al-Isro’ : 26). “Dan belanjakanlah (harta bendamu) dijalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam kebinasaan.” (al-Baqarah :195).
Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikan harta (uang) kita kepada hal-hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi bahwa mengalokasikan harta dan membeli rokok adalah termasuk pengalokasian harta pada hal yang tidak bermanfaat, bahkan lama saja membelanjakan uang untuk hal-hal yang mengandung kemudharatan.

2.5.3. Merokok berarti menorah hawa nafsu
Sangat sulit menghentikan kebiasaan rokok, karena secara fisik tubuh merasa lapar dengan nikotin, karsinogen dan berbagai jenis perangsang (baca : racun) dalam rokok. Tidak ada perokok yang tidak tahu bahwa merokok berbahaya bagi kesehatan, tapi mereka tetap melakukannya karena hawa nafsunya. Setan pun ikut andil membantu si perokok untuk tidak bisa jauh dari rokok. Bagi setan hawa nafsu adalah salah satu pintu untuk mempermudahnya masuk ke dalam jiwa seseorang. “Maka apakah orang yang berpegang pada keterangan yang datang dari Tuhannya sama dengan orang yang (setan) menjadikan dia memandang baik perbuatannya yang buruk itu dan mengikuti hawa nafsunya?” (QS. Muhammad 14). Setanpun membantu si perokok untuk mencari dalil-dalil yang memperbolehkannya merokok. “Boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu. Allah Mengetahui sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. al-Baqarah:216)

2.5.4. Merokok mengganggu orang lain
Penilitian ilmiah juga membuktikan bahwa perokok pasif juga dapat terkena imbas racun rokok bahkan lebih parah. Sabda Nabi SAW : “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia mengganggu / menyakiti tetangganya.” Terutama “tetangga” yang paling dekat dengan dirinya yakni keluarganya. Kata beliau pula : “Barang siapa mengganggu seorang muslim maka sungguh ia telah menggangguku dan barang siapa mengganggu aku, maka sungguh ia telah mengganggu Allah SWT.”
Imam Sahl berkata : “Dua hal yang dapat menghalangi seseorang untuk bisa sampai kepada Allah dan menyaksikan alam malakut : makanan yang buruk, dan menyakiti makhluq.” Keduanya ada pada rokok, ia ‘makanan’ yang buruk dan sekaligus menganggu kesehatan orang lain di sekitarnya.

2.5.5. Merokok menjauhkan perokok dari berbagai kesempatan dan perbuatan baik
Ketika seseorang harus merokok maka ia harus malu dan menghindar dari orang¬-orang soleh yang mengharamkan rokok, ia juga tidak boleh berada di mesjid saat merokok, ia juga menghindarkan puasa-puasa sunat karena sulit untuk tidak merokok ketika sedang berpuasa. Bila seorang perokok sedang jenuh atau tidak ada kerjaan maka ia mengisinya dengan merokok, sedang orang soleh mengisinya dengan berdzikir atau membaca buku menambah ilmu. Bila si perokok menghadapi kesulitan hidup atau kegagalan iapun menumpahkan persoalan hidupnya ke sebatang rokok, ia tidak lagi mengingat dan bertawakal pada Allah Yang mengatur takdir dan rezekinya. Sikap demikian bahkan oleh sebagian ulama dikategorikan sebagai satu jenis syirik, karena ia sudah mulai menyerahkan persoalan hidupnya pada sebatang rokok dan tidak lagi pada Sang Peguasa dunia dan akhirat. Seorang ulama lainnya mengatakan alangkah tak pantasnya seorang perokok memasuki masjid, bahkan sekalipun ia sedang tidak merokok. Pakaian beraroma rokok, padahal ia gunakan pakaian itu untuk menghadap Allah SWT saat shalat dan hendak menuju masjid. Ia berharap dapat meraih ridho Allah, dengan sesuatu yang dibenci Allah?.













BAB III
METODE PENELITIAN

3.1. Pendekatan Metode Psikologi
Siswa diperintahkan menundukkan kepala, merenung, adalah sebagai suatu proses dalam rangka mencapai tujuan pengajaran. Dengan seperangkat teori dan pengalamannya guru gunakan untuk bagaimana mempersiapkan jiwa anak dengan baik dan sistematis.
Salah satu usaha yang tidak pemah guru tinggalkan adalah bagaimana memahami kedudukan metode sebagai salah satu komponen yang ikut ambil bagian bagi keberhasilan kegiatan belajar mengajar. Kerangka berpikir yang demikian bukanlah suatu hal yang aneh, tapi nyata dan betul-betul dipikirkan oleh guru.
Dari hasil analisis yang dilakukan lahirlah pemahaman tentang kedudukan metode sebagai alat motivasi ekstrinsik, sebagai strategi pengajaran, dan sebagai alat untuk mengubah perilaku siswa nakal.
Meskipun sudah mendapatkan atau menemukan berbagai metode dalam proses belajar mengajar perlu juga seorang guru, memahami langkah-langkah penggunaannya sesuai dengan karakteristik sebuah metode
Sebelum dan sesudah melaksanakan dan menggunaan metode renungan suci ini perlu dibantu juga dengan metode ceramah dan diskusi.
Metode Ceramah dapat dipergunakan diawal kegiatan proses belajar mengajar untuk menginformasikan tujuan pembelajaran yang dicapai pada waktu itu atau fungsinya dapat membantu metode yang digunakan waktu kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Adapun langkah-langkah penggunakan metode ceramah sebagai berikut.
1. Rumuskan tujuan khusus yang diharapkan dicapai oleh siswa.
2. Perlu mempertimbangkan bila metode ini digunakan, dari segi kelebihan dan kekurangannya
3. Gunakan bahasa yang baik, sehingga memberikan motivasi tersendiri bagi siswa.
4. Dalam menggunakan metode ceramah bedakanlah dan tentukanlah konsep, fakta serta keterampilan yang dapat dijelaskan alat atau dengan uraian tertentu.
5. Tentukan strategi multinasional untuk merangsang dan menimbulkan perhatian pendengar dan arahkan pada pokok yang akan disampaikan.
6. Adakanlah penilaian untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan khusus ceramah itu.

3.2. Fokus Penelitian
Sesuai dengan bidang ilmu yang penulis berikan dalam lingkup kediklatan ialah psikologi pendidikan Agama Islam yang fokus terhadap perubahan sikap siswa melalui acara renungan yang intensip.
Perubahan yang dimaksud itu menunjuk pada suatu proses yang harus dilalui. Tanpa proses itu perubahan tidak akan terjadi. Tanpa tujuan tak dapat dicapai, dan proses yang dimaksud disini adalah proses pendidikan, atau proses edukatif.
Proses pendidikan berlangsung bukan tanpa alasan atau tujuan. Pengajaran merupakan proses yang berfungsi membimbing pelajaran di dalam kehidupan, yakni membimbing memperkembangkan diri sesuai dengan tugas-tugas perkembangan yang harus dijalankan oleh siswa itu. Tugas perkembangan tersebut mencakup kebutuhan hidup baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Bila ditinjau secara luas akan jelas nampak bahwa proses kedewasaan manusia yang hidup dan berkembang adalah manusia yang selalu berubah dan perubahan itu merupakan hasil belajar. Hanya soalnya, tidak semua peristiwa belajar itu berlangsung secara terarah. Malahan kadang-kadang hal-hal yang dipelajari siswa dengan tak sadar (tidak terencana) dari pada yang direncanakan.
Sebelum adanya muhasabah, tidak banyak perubahan tingkah laku mencapai titik tujuan yang dirancang di SMP Tunas Harapan.
Untuk mencapai proses interaktif yang baik, ada hal-hal yang perlu dirancang:
1) ada tujuan yang jelas yang akan dicapai,
2) ada bahan yang menjadi isi interaktif
3) ada pelajar yang aktif mengalami,
4) ada situasi yang kondusif yang memungkinkan proses interaktif, dan
5) ada penilaian terhadap hasil interaksi itu (Surakhmad, 1980 : 15).

Berdasarkan teori Surakhmad di atas sangat jelas bahwa metode juga bagian proses belajar-mengajar yang perlu direncanakan.
Pada paper ini penulis akan menggunakan beberapa metode dalam kegiatan proses belajar mengajar di kelas III SMP Tunas Harapan ialah metode ceramah, diskusi dan tugas.
Metode mengajar adalah alat yang dapat merupakan bagian dan perangkat alat dan cara dalam pelaksanaan suatu strategi belajar mengajar (Modjono, dkk. 1936:3).
Metode dalam kegiatan belajar mengajar menempati kedudukan penting diantaranya sebagai alat memotivasi ekstrinsik , sebagai strategi pembelajaran, dan sebagai alat untuk mencapai tujuan (Suyatno, 2004:84).

3.3. Populasi penelitian
Yang menjadi populasi penelitian ni ialah siswa SMP Tunas Harapan Pekanbaru Riau, karena sifatnya action Research, semua siswa dalam satu kelas langsung menjadi populasi tanpa sampel, karena jumlahnya hanya satu kelas saja yaitu siswa kelas III atau kelas IX yang jumlahnya 29 orang.

3.4. Teknik menggunakan populasi
Teknik menggunakan populasi ialah secara langsung diambil satu kelas di SMA untuk uji coba metode renungan suci dalam tiga siklus. Sebenarnya pada SMA negeri 2 terdapat 20 lokal atau kelas, ruang belajar, namun yang diteliti hanya kelas sesuai dengan tuntunan action research.


3.5. Lokasi penelitian
Lokasi penelitian ialah di kota Pekanbaru, tepatnya SMA Negeri 2d Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru Riau.

3.6. Definisi operasional
Untuk memudahkan pemahaman oleh pihak lain, serta implementasi tindakan.
Dalam pelaksanaan tindakan, terdiri dari tiga tahap yaitu : 1) Pembukaan; 2) Kegiatan inti; 3) penutup
1. Bagian pembukaan
a. Guru memberikan berbagai infomiasi tentang topik yang berkembang saat ini, memberikan motivasi dan mengajak siswa untuk lebih konsentrasi dalam belajar serta nasehat untuk mengingatkan siswa akan kesalahan-kesalahan yang mungkin telah mereka lakukan baik kepada orang tua, guru maupun kepada orang lain.
b. Dalam ceramah ini guru juga menyuruh siswa untuk membacakan ayat-ayat dalam al-Qur’an serta terjemahannya yang terkait dengan pokok bahasan.
c. Setelah guru memberikan berbagai informasi, nasehat atau wejangan berupa ceramah, masing-masing anak diberi kesempatan mendiskusikannya. Tujuan diskusi ini agar tercipta suasana menyenangkan sebelum renungan suci dilaksanakan

2. Bagian inti
a. Guru menyuruh siswa menundukkan kepala, merenung sebagai proses mencapai tujuan muhasabah (renungan suci).
b. Guru membimbing siswa untuk merenungkan kesalahan-kesalah yang telah mereka perbuat, dosa-dosa yang telah mereka lakukan, kejahatan yang telah mereka kerjakan baik itu disengaja maupun tidak. Mereka diingatkan perbuatan apa yang telah dilakukan selama ini yang dapat menyenangkan hati orang tua, guru saudara dan teman, siswa diingatkan akan usaha apa yang dapat membantu keberhasilan mereka dimasa depan, dan siswa diingatkan untuk belajar dengan giat dan aktif mengikuti semua pelajaran yang diberkan guru.
c. Guru mengingatkan kepada siswa akan hukuman yang akan mereka terima kelak atas semua perbuatan mereka diatas dunia ini
d. Guru membacakan ayat-ayat al-Qur-an, membacakan kesalahan-kesalahan yang dapat merugikan siswa itu sendiri seperti merokok, ngebut di jalan, datang terlambat kesekolah, tidak mengerjakan tugas sekolah, melawan orang tua, melawan guru, berkelahi, cabut dan lain sebagainya

3.7. Analisis dan Refleksi
Hasil pengamatan yang diperoleh selama proses belajar mengajar berlangsung kemudian dianalisa. Berdasarkan hasil analisa ini, guru dan kolaborator melakukan refleksi diri untuk menentukan keberhasilan penelitian dan merencanakan tindakan berikutnya. Penelitian tindakan kelas ini berhasil apabila :
Utuk siklus 2 dalam penelitian ini direncanakan berdasarkan hasil refleksi dari siklus 1, untuk siklus 3 direncanakan berdasarkan hasil refleksi dari siklus 2 sehingga masing-masing siklus saling keterkaitan. Siklus 3 merupakan modifikasi dari siklus 1 dan 2. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan hasil yang lebih baik sehingga indikator keberhasilan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Dengan kata lain kekurangan atau kelemahan yang ditemui pada siklus 1 dijadikan sebagai bahan perencanaan untuk perbaikan pada siklus selanjutnya.









BAB V
PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN

5.1. Perbandingan dengan hasil penelitian orang lain
Penulis lain yang tertarik membuat renugan untuk menanamkan keinsyafan bagi para siswa SMP dan SMA, ialah para guru yang mengaitkan ilmu pengetahuan alam dan isyarat-isyarat dari Al-Qur’an, berupa renungan terhadap asal-usul alam semesta.
Asal usul alam semesta diterangkan dalam Al-Qur’an dalam ayat berikut; Dia adalah maha Pencipta langit dan bumi. Surat al-An’aam: 101.

Maklumat yang dinyatakan dalam Al-Qur’an ini adalah satu fakta yang sangat tepat dan selaras dengan penemuan sains kontemporer. Kesimpulan yang dicapai dalam bidang astrofizik hari ini ialah bahwa alam semesta, bersama-sama dengan dimensi benda dan masa, telah terhasil melalui satu letusan yang besar yang terjadi ketika masa-sifar. Fenomena ini yang dikenali sebagai Big Bang membuktikan bahwa alam semesta telah diciptakan dari ketiadaan sebagai satu produk, dari satu letupan titik tunggal. Golongan saintifik modern percaya bahwa Big Bang adalah satu-satunya penerangan paling rasional dan fakta yang dapat dibuktikan mengenai permulaan dan asal kewujudan alam semesta.
Sebelum fenomena Big Bang terjadi, tidak terdapat sebarang benda yang wujud. Dalam keadaan tanpa sebarang kewujudan kebendaan, tenaga atau masa, dan yang mana hanya dapat diterangkan secara metafizik, semuanya ini sebenarnya telah diciptakan. Fakta ini, yang baru diketahui melalui kajian dalam bidang fisika moden, telah dinyatakan dalam Al¬-Qur’an 1400 tahun lalu.

5.2. Renungan Alam Semesta Menurut Teori Al-Qur’an
Dalam Al-Qur’an yang diwahyukan 1400 tahun lalu, ketika pengetahuan tentang astronomi masih sedikit, fakta mengenai pengembangan alam semesta telah diterangkan seperti berikut;
     
Dan langit itu Kami bina dengan kekuasaan (Kami) dan sesungguhnya Kami benar-benar meluaskannya. (Surah az-Dzariyat;47)

Perkataan ‘langit’ yang dinyatakan dalam ayat di atas digunakan dalam banyak tempat dalam Al-Qur’an yang bermaksud ruang angkasa dan cakrawala. Di sini sekali lagi, perkataan ini digunakan untuk maksud ini. Dalam perkataan lain, Al-Qur’an mendedahkan hakikat mengenai proess pengembangan alam semesta. Dan ini merupakan puncak kesimpulan yang diputuskan oleh dunia sains hari ini.
Sehingga penghujung abad ke 20, pandangan yang paling masyhur dalam dunia sains ialah bahwa alam semesta mempunyai sifat konstan (statik) dan telah wujud tanpa keterbatasan masa. Kajian, pemerhatian dan pengiraan yang dijalankan melalui seluruh insfranstruktur teknologi modern, sebenarnya telah menunjukkan bahwa alam semesta telah wujud dalam masa yang terbatas dan berkembang secara konstan.
Pada permulaan abad ke 20, seorang ahli fisika Russia Alexander Friedmann dan ahli kosmologi Belgia George Le’maitre telah membuat pengiraan secara teori bahwa alam semesta adalah dalam keadaan pergerakan yang berterusan dan ia sebenarnya berkembang. Fakta ini juga telah dibuktikan melalui data dari pemerhatian yang dijalankan pada tahun 1929. Edwin Hubble seorang ahli astronomi Amerika yang membuat pemerhatian di langit dengan menggunakan teleskop, mengisytiharkan bahwa bintang-bintang dan galaksi-galaksi bergerak menjauhi antara satu sama lain secara berterusan. Sebuah alam semesta di mana semua benda di dalamnya secara konstan bergerak menjauhi sesama mereka, jelas menggambarkan pengembangan alam semesta itu. Pemerhatian yang dijalankan dalam tahun berikutnya mengesahkan bahwa alam semesta adalah berkembang secara berterusan. Fakta ini telah di jelaskan dalam Al-Qur’an ketika mana hal ini masih belum lagi pernah diketahui oleh manusia. Ini adalah kerana Al-Qur’an adalah kalam Tuhan, maha Pencipta dan Pemerintah bagi seluruh alam semesta.

5.3. Renungan Tentang Pemisahan Langit Dan Bumi

Sepotong ayat mengenai penciptaan langit dinyatakan sebagai berikut Surat Al Anbiya ayat 30.
    •          •      
“dan apakah orang-orang kafir itu tidak melihat bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu (satu unit penciptaan), kemudian kami pisahkan antara keduanya. Dan daripada air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakan mereka tiada juga beriman?”. (Surah Al-Anbia: 30)

Kalimah ‘ratq’ diartikan sebagai dijahit yang bermaksud ‘dikumpul bersama, dicampur’ dalam kamus bahasa arab. Ianya digunakan untuk merujuk dua intipati yang berbeda yang membina suatu yang menyeluruh. Frasa ‘Kami membuka jahitan; adalah perkataan falaq dalam bahasa Arab dan menggambarkan bahwa sesuatu yang diwujudkan dengan membelah bahagian atau memusnahkan struktur ratq. Biji benih yang tumbuh bertunas dari tanah adalah satu contoh frasa ini.
Sekarang mari kita perhatikan sejenak ayat ini sekali lagi dengan menyimpan pemahaman ini di dalam minda. Di dalam ayat tersebut, langit dan bumi pada status pertamanya adalah berbentuk ratq. Kedua-duanya di pisahkan (fataqa) dengan kemunculan satu dari yang satu lagi. Apa yang menarik, apabila kita mengingati saat pertama fenomena Big Bang kita melihat bahwa satu titik tunggal mengandungi semua material alam semesta.
Dalam perkataan lain, setiap benda termasuk langit dan bumi yang masih belum diciptakan lagi, juga termasuk di dalam titik tunggal ini dalam keadaan ratq. Titik ini kemudiannya meletup dalam satu letupan yang besar, menyebabkan materialnya menjadi fataq dan proses ini membentuk keseluruhan struktur alam semesta. Apabila kita membandingkan pernyataan di dalam ayat Al-Qur’an di atas dengan penemuan saintifik, kita mendapati bahwa kedua-duanya berada dalam keserasian yang sempurna di antara satu sama lain. Apa yang cukup menarik perhatian ialah penemuan ini tidak diketahui sehingga abad ke 20.
Alam semesta kita yaitu 3-brane berada di membrane yang lebih tinggi; 4 brane. Atau boleh saya katakan alam 3-brane kita dibungkus oleh alam 4-brane. M-Theory mengatakan bahwa alam 3¬-brane kita memiliki kemungkinan exist berdampingan dengan alam 3-brane lainnya (parallel universe). Ada berapa banyak parallel universe? Tidak ada yang tau.

Lalu dimana dimensi 5, 6, 7, 8, 9, dan 10?
Mari kita lanjutkan lagi membayangkannya. Bila alam 3-brane dibungkus alam 4-brane, maka:
Alam 3-brane dibungkus oleh alam 4-brane (lapis 1)
Alam 4-brane dibungkus oleh alam 5-brane (lapis 2)
Alam 5-brane dibungkus oleh alam 6-brane (lapis 3)
Alam 6-brane dibungkus oleh alam 7-brane (lapis 4)
Alam 7-brane dibungkus oleh alam 8-brane (lapis 5)
Alam 8-brane dibungkus oleh alam 9-brane (lapis 6)
Alam 9-brane dibungkus oleh alam 10-brane (lapis 7)
Alam semesta kita dibungkus oleh alam lainnya yang berdimensi ruang lebih tinggi. Dan di setiap membrane terdapat paralel universe.

5.4. Graviton Dalam Berbagai Teori
M-Theory diterima luas sebagai teori elegan dengan keindahan matematika tingkat tinggi. Inilah sebuah wujud pencapaian peradaban manusia terkini.
String dipercaya memiliki bentuk open-loop atau kedua ujungnya terbuka dan menumpu pada membrane lain. Namun diyakini ada pula string dengan ujungya saling bertautan (besambung) sehingga membentuk closed-loop. Dengan ujung yang tidak bebas ini maker string jenis ini tidak bisa bertumpu pada membrane. Jenis string seperti ini bebas melayang ke ruang mana saja dan menyebrang ke membrane lain. String dengan closed-loop ini adalah Graviton. mungkin kita bisa melihat alam brane lain atau parallel universe karena cahaya tidak dapat keluar dari membrane. Forsa nuklir kuat, forsa nuklir lemah, Electromagnetic dan cahaya terperangkap di dalam sebuah membrane.
Satu hal yang menjadi perhatian denier adalah membuktikan keberadaan string melalui percobaan laboratorium. String adalah teori elegan yang belum terbukti melalui experimen. Namun dengan syarat yang ditentukan oleh teori ini sendiri, terbuka peluang untuk membuktikannya dan upaya pembuktian ini menjadi prioritas utama. Antara lain adalah sedang berjalannya usaha bersama antara Massachusetts Institute of Technology (MIT) dengan California Intitute of Technology (CIT) dan didanai oleh The National Science Foundation membangun sebuah Observatory raksasa yang bukan berbasis cahaya maupun radio, melainkan berbasis forsa gravitasi. Harapannya adalah terdeteksinya graviton yang muncul semerta-merta membawa signature dari alam semester membrane lain. Wahana ini dinamakan Laser Interferometer Gravitational Wave Observatory (LIGO). Juga direncanakan untuk dibangun Versi luar angaksa dari LIGO, adalah Laser Interferometer Space Antenna (LISA).
Usaha lainnya sedang dilakukan Fermilab, sebuah laboratorium di Illinois yang memiliki atom smasher, yaitu sebuah Akselerator Partikel yang berfungsi untuk mempercepat inti atom hydrogen dalam suatu lintasan sepanjang 4 mil untuk kemudian ditabrakkan dengan inti atom Hydrogen lain ujung lintasan. Inti atom yang ditabrakkan akan terpecah dan menghasilkan siraman partikel-partikel yang lebih kecil. Sebelum M-Theory, ilmuwan hanya berusaha mengindentifikasi siraman partikel-partikel bare tersebut, namun kali ini mereka berusaha mendeteksi partikel graviton yang muncul saat terjadi tabrakan. Namun graviton akan muncul hanya sekejap karena graviton yang berdiri sendiri akan langsung menyeberang ke membrane lain. Graviton yang muncul dan hilang hanya dalam sekejap ini tidak akan memberi kesempatan pengamat untuk mendeteksinya. Untuk mengatasi ini maker pendeteksian graviton ditandai dengan absen-nya partikel tersebut sesaat setelah tabrakan.

5.5. Zero-Brave
Perkembangan lain dari String/M-Theory adalah munculnya sekelompok ilmuwan yang menemukan kejanggalan atas statement bahwa string adalah satu-satunya ingredient atau bahan dasar pembentuk ruang dan waktu. Pertanyaan mereka adalah, jika string perlu ruang dan waktu untuk bergetar dan bergerak, bagaiman bisa mereka dinobati sebagai bahan dasar pembentuk ruang-waktu?
Jikapun harus ada bahan dasar yang paling fundamental yang membentuk ruang-waktu, maker entity ini haruslah tidak terikat oleh ruang-waktu, atau space-less and time-less entity. Entity semacam ini tidak mungkin berbentuk string, melainkan sebuah titik tanpa dimensi atau berdimensi not; Zero-Brave Entity. Usulan ini patut mendapat perhatian karena usulan ini meng¬klaim bahwa string bukanlah bahan fundamental pembentuk ruang waktu.
Zero-Brave yang berbentuk titik tanpa dimensi ini haruslah tester menandai setiap titik pada ruang namun tidak terikat oleh ruang. Titik-titik tester bagai grid. Teori ini dikenal sebagai Matrix Theory. “M” sebagai “Matrix” dari M-theory.







BAB VI
SIMPULAN DAN SARAN

6.1. Simpulan
Setelah dianalisis semua data yang telah disajikan dan telah dibahas, diperoleh jawaban atas permasalahan peneitian, sebagai berikut :
6.1.1. Yang dimaksud dengan acara Renungan Suci adalah suatu acara yang diadakan oleh guru agama di dalam kelas, untuk memeberikan motivasi belajar yang lebih intensif dan memberi keinsafan kepada para siswa.
6.1.2. Alat - alat yang dipergunakan untuk membuat Acara Renungan Suci ialah terjemahan al-Qur’an, papan tulis dan seorang siswa yang suaranya fasih membacakan terjemahan al-Qur’an.
6.1.3. Semakin intensif penggunaan Acara Renungan Suci semakin efektif terjadinya perubahan sikap siswa ke arah yang diharapkan di SMP Tunas Harapan.
6.1.4. Berdasarkan masalah yang telah dikemukakan, maka tindakan yang diambil untuk mengatasi permasalahan yang terjadi adalah penerapan pembelajaran dengan metode Muhasabah. Dengan menggunakan strategi pembelajaran ini siswa diharapkan merubah sikap siswa kearah yang lebih baik, meningkatnya motivasi belajar, meningkatnya disiplin belajar, displin datang kesekolah, siswa lebih rajin beribadah, lebih rajin membaca al-Qur’an, lebih hormat kepada guru dan orang tua, menjaga kebersihan sekolah dan siswa lebih gembira mengikuti semua mata pelajaran, sehingga 100% siswa merasakan dan menyatakan melalui angket, bahwa acara renungan suci di daam kelas, khususnya pada mata pelajaran pendidikan Agama adalah sangat positif.

6.2. SARAN
Setelah mempertimbangkan beberapa pengalaman dalam menguji cobakan metode renungan suci untuk mengubah tingkah laku siswa, direkomendasikan sebagai berikut :
6.2.1. Kepada Depdiknas hendaknya naskah yang terbaik tentang PTK ini, diterbitkan menjadi buku kecil, karna hasil penelitian ini mungkin berguna bagi guru-guru sejenis diseluruh Indonesia, karena peneliti tidak mampu menerbitkannya sendiri
6.2.2. Kepada Lembaga Penjaminan Mutu Pendidkan (LPMP) dapatlah hendaknya meneruskan penelitian bidang pendidikan di segala aspeknya, agar pendidikan di Indonesia ini lebih maju di masa yang akan datang.
6.2.3. Kepada teman-teman guru dan widyaiswara, hendaknya dapat menetuskan ketrampilan meneliti dan menulis hal-hal yang bermanfaat bagi dunia pendidikan, karena penulisan dan penelitian dapat mengungkapkan sebahagian rahasia keberhasilan guru - guru berbakat di seluruh pelosok tanah air.

Demikianlah metode renungan suci dampaknya memberikan suatu uansa baru yang mampu menggetarkan hati nurani setiap siswa. Metode ini telah mengetu hati banyak siswa yang bermasalah, bahkan siswa yang baik-baik pun, larut dalam tangisan penyesalan dan pertaubatan. Semoga air mata yang mereka curahkan menjadi saksi di kemudian hari, bahwa diri mereka sudah punya sejarah baru, karena punya pula hasrat untuk berubah.

Mitos Candi Pornography Warisan Nenek Moyang

KATA PENGANTAR

Jika sosiologi lebih berorientasi kepada Eropa dan masyarakat kota, maka antropologi lebih berorientasi kepada masyarakat Asia dan Afrika serta daerah-daerah pedesaan dan pedalaman khususnya tentang adat budaya serta norma-norma hukum yang mereka pakai. Dalam makalah ini memang penulis ingin mengungkapkan dasar-dasar pelarangan pornografi, tapi masalah pornografi ini hanya sebahagian kecil saja dari bahasan antropologi yang begitu luas. Penulis tertarik menulis tentang pornografi ini karena polemiknya sampai hari ini belum barakhir.
Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pornografi (selanjutnya UU Pornografi) menimbulkan kontroversi yang luas dalam berbagai kelompok masyarakat Indonesia dan penolakan oleh beberapa kelompok budaya tertentu. Kalau kita membaca teks UU Pornografi ini, apa yang jelas dalam teks itu hanyalah sanksi dan hukuman. Sementara itu apa yang tidak jelas adalah ketentuan mengenai apa yang dilanggar dan mengapa suatu tindakan atau suatu barang atau benda dianggap mengakibatkan pelanggaran.
Dalam pasal 1 ayat 1 UU ini, dirumuskan suatu definisi yang mengartikan pornografi sebagai “materi seksualitas yang dibuat manusia” yang dikualifikasikan sebagai “dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat”. Dengan rumusan itu diandaikan bahwa secara publik dapat diketahui apa yang dapat membangkitkan hasrat seksual pada seseorang dan apa yang tidak, padahal pengetahuan tentang keadaan tersebut sulit sekali ditetapkan secara ilmiah, karena bersifat sangat subyektif. Kalau seorang pemuda melihat foto gadis pacarnya (dalam pakaian lengkap) kemudian muncul rasa rindu pada dirinya disertai imajinasi-imajinasi erotis dan hasrat seksual, apakah foto itu harus dibakar atau harus diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dimusnahkan?
Kesulitan pertama dalam menghadapi teks : UU Pornografi ialah anggapan yang mendasari teks ini bahwa hasrat seksual adalah sesuatu yang buruk dan membahayakan keseimbangan masyarakat. Para legislator kita kiranya tahu juga bahwa hasrat seksual adalah suatu energi yang netral pada manusia, sama netralnya dengan nafsu makan, hasrat untuk jadi kaya atau terkenal, dan ambisi untuk berkuasa. Apalagi seksualitas itu, seperti ditunjuk dalam psikologi modern, merupakan energi yang jauh lebih luas dan menyebar dari sekadar seksualitas genital, karena bersifat sangat difus (seperti yang dibuktikan oleh Sigmund Freud dan Michel Foucault misalnya). Secara sederhana pun, kita akan paham bahwa tanpa hasrat seksual tidak ada kehidupan keluarga, dan tidak ada juga cinta antara manusia yang diekspresikan secara fisik, atas cara yang jauh lebih luas dan kaya daripada sekadar “persanggamaan”, yang berulang kali disebut dalam teks
UU ini. Tanpa hasrat seksual mungkin tidak akan ada kesenian dan kesusastraan yang demikian memperkaya peradaban manusia.
Kesulitan nomor dua ialah anggapan bahwa manusia memberikan satu respons yang sama kepada satu stimulus yang sama. Kalau para legislator kits meluangkan sedikit waktu membaca buku-buku teks yang sederhana dalam ilmu psikologi, antropologi, atau sosiologi, mereka akan segera paham bahwa tingkah laku manusia sangat sulit diramalkan, karena hubungan di antara stimulus dan respons bersifat serba terbuka, dan hal inilah yang membedakan manusia dari binatang yang hidup hanya berdasarkan insting. Dalam kehidupan instingtif hubungan antara stimulus dan respons bersifat tertutup, karena stimulus yang sama akan mengundang respons yang sama. Kalau Anda menumpahkan darah di laut, hiu akan segera datang. Kalau Anda membuang sampah makanan di halaman rumah, lalat akan segera merubung. Akan tetapi, kalau seorang pengendara sepeda motor tertabrak mobil dan terbaring dalam keadaan berlumur darah di trotoar, respons orang-orang yang melihatnya akan berbeda-beda: ada yang segera menolong, ada yang menonton dari jauh, dan ada yang segera menghindar karena takut berurusan dengan polisi.

Pekanbaru, Mei 2009

Muhammad Rakib
MISTIK WARISAN NENEK MOYANG DALAM KAJIAN ANTROPOLOGI
HUKUM TANTANGAN TERBERAT DALAM MENERAPKAN
UNDANG-UNDANG PORNOGRAFI DI INDONESIA
Oleh : Muhammad Rakib

A. Pendahuluan
Sebelum ajaran Islam datang ke Indonesia, masalah pornografi sudah mendarah daging di dalam jiwa masyarakat, yang waktu itu beragama Hindu, Budha dan Animisme. Buktinya ada beberapa candi di Jawa yang memamerkan aurat, maaf “penis dan vagina”, khususnya pada Candi Sukuh.
Memahami Candi Sukuh secara utuh memang tidak cukup melihat kulitnya saja. Kita harus berani masuk hingga ke relung paling dalam. Tapi sanggupkah kita menyibak kesakralan candi paling erotis tersebut, agar kita bisa bermimpi tentang surga di sana :
1. Kajian Sejarah
Menurut sejarah, Candi Sukuh yang berada di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, itu dibangun pada sekitar abad ke-15 oleh masyarakat Hindu Tantrayana. Dalam catatan sejarah, candi ini merupakan candi termuda dalam sejarah pembangunan candi di Bumi Nusantara. Candi ini dibangun pada masa akhir runtuhnya Kerajaan Majapahit yang berpaham Hindu. Para pengikut setia Majapahit yang melarikan diri ke lereng Gunung Lawu, lantas membangun candi ini, setelah kerajaan mereka runtuh diserang Kerajaan Demak yang berpaham Islam.
Kompleks situs purbakala Candi Sukuh berada di ketinggian 910 meter di atas permukaan laut. Berhawa sejuk dengan panorama indah, candi ini mudah dicapai dengan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, karena hanya berjarak sekitar 27 km dari pusat kota Karanganyar.

2. Kepercayaan terhadap legenda
Memasuki kompleks candi, kita akan bertemu dengan trap pertama yang pintu masuknya melalui sebuah gapura. Pada sisi gapura sebelah utara terdapat relief “ manusia ditelan raksasa” yakni sebuah ‘sengkalan rumit’ (candrasengkala) yang bisa dibaca “Gapura (9) buta (5) mangan (3) wong (1)” atau gapura raksasa memakan manusia, yang merujuk sebuah tahun yakni 1359 Saka, atau tahun 1437 Masehi, tahun dimana pembangunan gapura pertama selesai.
Di sisi selatan gapura juga terdapat relief raksasa yang berlari sambil menggigit ekor ular. Menurut candrasengkalanya berbunyi ‘Gapura buta anahut buntut’ (gapura raksasa menggigit ekor ular), yang merujuk pula tahun 1359 Saka atau 1437 Masehi.

3. Patung-patung cabul dan porno
Saat wisatawan menaiki anak tangga dalam lorong gapura, akan disuguhi relief yang sangat vulgar terpahat di lantai. Relief ini menggambarkan phallus yang berhadapan dengan vagina. Inilah yang kemudian menjadi trademark dari popularitas Candi Sukuh. Konon, laki-laki yang ingin menguji apakah kekasihnya masih perawan atau tidak, dapat datang ke tempat ini, dengan cara meminta si wanita melompati relief tersebut. ¬
Konon dulu, seorang suami yang ingin menguji kesetiaan istrinya, dia akan meminta sang istri melangkahi relief ini. Jika kain kebaya yang dikenakannya robek, maka dia tipe isteri setia. Tapi sebaliknya, jika kainnya hanya terlepas, sang isteri diyakini telah berselingkuh.
Meskipun memberi kesan porno, relief tersebut sesungguhnya mengandung makna yang mendalam. Relief tersebut sengaja dipahat di lantai pintu masuk dengan maksud agar siapa saja yang melangkahi relief itu segala kotoran yang melekat di badan menjadi sirna sebab sudah terkena “suwuk”. Relief ini mirip lingga-yoni, lambang kesuburan dalam agama Hindu yang mirip kemaluan laki-laki melambangkan Dewa Syiwa dengan istrinya, Parwati .
Trap kedua lebih tinggi ketimbang trap pertama dengan pelataran yang lebih luas. Gapura kedua ini sudah rusak, dijaga sepasang arca dengan wajah kosmis. Garapannya kasar dan kaku, mirip arca jaman prasejarah di Pasemah. Pada latar pojok belakang dapat dijumpai seperti jejeran tiga tembok dengan pahatan-pahatan relief, yang disebut relief Pande Besi.
Relief sebelah selatan menggambarkan seorang wanita berdiri di depan tungku pemanas besi, kedua tangannya memegang tangkai “ububan” (peralatan mengisi udara pada pande besi). Boleh jadi dimaksudkan agar api tungku tetap menyala.
Ini menggambarkan berbagai peristiwa sosial yang menonjol pada saat pembangunan candi ini.
Sedangkan trap ketiga merupakan trap tertinggi atau sering disebut sebagai trap paling suci. Trap ini melambangkan kehidupan manusia setelah mati, dimana jiwa dan roh manusia terangkat ke nirwana (surga). Konon, mereka yang punya beban hidup berat akan terlepas jika melakukan permohonan di puncak trap ketiga ini. Sebaliknya, segala permohonan yang diminta dengan niat tulus dan hati bersih juga akan terkabul.
Berbeda dengan candi-candi di Jawa Tengah pada umumnya, Candi Sukuh disebut telah menyalahi pola dari buku arsitektur Hindu Wastu Widya, yang menjelaskan bahwa bentuk candi harus bujur sangkar dengan pusat persis di tengah-tengahnya. Bagian tengah itu dipercaya sebagai tempat yang paling suci.

Seperti halnya trap pertama dan kedua, pelataran trap ketiga ini juga dibagi dua oleh jalan setapak yang terbuat dari batu. Di sebelah selatan jalan batu, pada pelataran terdapat fragmen batu yang melukiskan cerita Sudamala. Sudamala adalah salah satu dari lima ksatria Pandawa (Pandawa Lima) atau yang dikenal dengan Sadewa. Disebut Sudamala, sebab Sadewa telah berhasil ‘ngruwat’ Bathari Durga yang mendapat kutukan dari Batara Guru akibat perselingkuhannya.
Sadewa berhasil ‘ngruwat’ Bethari Durga yang semula raksasa betina bernama Durga atau Sang Hyang Pramoni kembali ke wajah aslinya sebagai seorang bidadari di kayangan dengan nama Bethari Uma Sudamala maknanya ialah yang telah berhasil membebaskan kutukan atau yang telah berhasil ‘ngruwat”. Adapun Cerita Sudamala diambil dari buku Kidung Sudamala.
Sebelah selatan jalan batu ada terdapat candi kecil, yang di dalamnya ada arca dengan ukuran kecil pula. Menurut mitologi setempat, candi kecil itu merupakan kediaman Kyai Sukuh, penguasa gaib kompleks candi tersebut .
Di dekat candi kecil terdapat tiga arca kura-kura yang cukup besar sebagai lambang dari dunia bawah yakni dasar gunung Mahameru, juga berkaitan dengan kisah suci agama Hindhu yakni samudra samtana ‘ yaitu ketika dewa Wisnu menjelma sebagai kura-kura raksasa untuk membantu para dewa-dewa lain mencari air kehidupan (tirta prewita sari).
Ada juga arca garuda dua buah berdiri dengan sayap membentang. Salah satu arca garuda itu ada prasasti menandai tahun Saka 1363. Juga terdapat prasasti yang diukir di punggung relief sapi yang menyiratkan bahwa Candi Sukuh adalah candi untuk peng-ruwat-an.

B. Pornografi dalam wisata spiritual dan ritual
Pornografi menjadi satu sisi yang mengiringi realitas kehidupan masyarakat kita, entah dipercayai ataupun cukup berhenti pada posisi mitos belaka. Perlu ditinjau dari segi antropologi hukum. Banyak kegiatan Bedah Buku berlatar Mitos (atau kenyataan sejarah?) dari penerbit medioker berjudul “Ritual Gunung Kemukus” di Function Hall Gramedia Matraman Jakarta Pusat. Dengan pembicara : Ahmad Sobary, Happy Salma dan F. Rahardi diskusi menarik bercerita tentang mitos yang berkembang seputaran tempat wisata di sekitar, kampung di Sragen.
Ritual “srono” atau upaya meminta peningkatan kesejahteraan (kekayaan) dalam usaha mereka di Tempat Wisata Gunung Kemukus ini sangat menarik diceritakan. Cerita tentang Pangeran (tokoh yang diziarahi) sendiri memang banyak sekali versi yang berkembang di masyarakat.
Cerita tentang Pangeran Samudra yang berkembang di masyarakat sendiri kurang lebih begini:
Pangeran Samudra sebagai anak Girindrawardhana atau Raja Brawijaya VI, dan Nyai Ontrowulan sebagai salah satu selir sang raja saling jatuh cinta. Sedangkan Prabu Brawijaya sendiri telah Moksa seiring dengan bubarnya Majapahit. Mereka ke Demak untuk menikah, tetapi karena kecantikan Nyai Ontrowulan, banyak petinggi Demak yang Jatuh cinta padanya dan mengejar-ngejar dia dan menggagalkan pernikahan mereka. Mereka Lari ke selatan untuk menyelamatkan diri. Di sebuah daerah hasrat keduanya tidak bisa ditahan lagi, sehingga mereka melakukanya di alam terbuka. Ketika itulah pasukan Demak datang dan hubungan mereka terhenti. dan mereka dibunuh. Mereka dikubur dalam lubang yang sama. Tempat mereka terbunuh mengalir air yang jernih dan dinamai Sendang Ontrowulan. Dan Di makam mereka ada kukus (asap) dan ada suara menggelegar; “wahai Manusia, barangsiapa mau datang ke tempat ini dan bisa menyelesaikan hubungan suami istri kami yang belum selesai, sebanyak tujuh kali, maka segala permintaan kalian, akan dikabulkan oleh Dewa Bathara yang Maha Agung.
Sebagaimana alasan pemerintah punya versi lain dengan versi berkembang turun-temurun di masyarakat. Sudut pandang Pemerintah daerah jelas sangat ambigu sebagai upaya membersihkan kesan negatif tempat ini dengan tujuan pragmatic, meningkatkan jumlah pengunjung dan pemasukan PAD.
Sejak kapan cerita ini diyakini oleh masyarakat dan Sejak kapan pastinya tradisi ziarah dan wisata ini berlangsung, aku kurang bisa memastikan. Sejak aku kecil hidup di sekitar Gunung Kemukus sampai proyek Waduk Kedung Ombo yang memisahkan area ini dengan sekarang.
Mungkin bagi yang belum mendengar tentang tempat ini pasti tidak percaya masih ada kepercayaan di masyarakat tentang ritual “berbau prostitusi” ini. Memohon diberi kemudahan dalam berusaha di Gunung Kemukus melalui perantara Pangeran Samudro dan Nyai Ontrowulan secara nalar ketauhidan (sudut pandang agama) jelas sebuah kesyirikan tingkat tinggi. Mitos tujuh kali melakukan hubungan suami istri dengan pasangan yang sama namun bukan dengan istri atau suami kita sepertinya kok memang sebuah pemikiran “yang tak masuk akal. Tetapi tertepas dari semua itu, inilah kenyataan dan ironi di masyarakat kita.

Pemaksaan kebenaran kepada sesama adalah wujud ketidakdilan juga kata M. Sobary menanggapi hal ini. Yang menjadi kunci adalah kepercayaan di dalam diri kita masing¬-masing. Kita harus menanamkan fundamentalisme ketauhidan dalam diri kita sendiri. Kepercayaan spiritual seseorang datang dari proses yang tak akan bisa dipahami orang lain. Melakukan ritual ini di Gunung Kemukus adalah untuk yang percaya dan kita tak bisa memaksa untuk tidak percaya.
Bedah Buku dan launching Buku “Ritual Gunung Kemukus” di Gramedia Matraman, sepertinya memberikan satu kenyataan yang sebelumnya jauh dari sudut pandang Antropologi Hukum.

C. Tantangan dari aliran kebatinan
H.M. Rasyidi, menteri agama ARI yang pertama menerangkan tentang betapa beratnya tantangan dari aliran kebatinan terhadap apa saja yang berbau syari’at Islam, bukan saja tentang arti pornografi, tetapi juga tentang halal-haram.
Dalam kitab Darmogandul dan Gartoloco, telah diterjemahkan oleh Prof. Dr. HM. Rasyidi :

Semua makanan dicela :
1. Masakan cacing
2. Dendeng kucing
3. Pindang kera
4. Opor monyet
5. Masakan ular sawah
6. Sate luwak
7. Sup anak anjing
8. Panggang babi rusa
9. Panggang kodok
10. Tikus goreng
11. Makanan yang terbuat dari lintah
12. Rebus usus anjing
13. Kare kucing besar
14. Bistik gembluk babi hutan

Selanjutnya Darmogandul menyatakan :
1. “Serengat” diartikan hubungan kelamin laki-laki perempuan
2. “kiblat” berarti hubungan seksual
3. “Zalika” diartikan jika tidur kemaluan bangkit
4. “kitabu laa” kemaluan laki-laki tergesa-gesa
5. “la raiba fihi hudan” diartikan perempuan telanjang
6. “lil-muttaqiin” diartikan kemaluan laki-laki merasakan sesuatu

Mohon maaf tulisan ini bukan untuk berbuat nista, tapi itulah kenyataan tulisan “pornografi” di dalam Darmogandul. Umat Islam sulit sekali berkepala dingin mendengar hujatan terhadap Allah dan Rasul-Nya.


D. Analisis
1. Ketidak jelasan ukurannya
Alasan-alasan tentang akibat pornografi dan pornoaksi bukannya tidak bennasalah. Pertarna, tidak jelas tentang ukuran hubungan sebab akibat antara hal-hal porno dan akibat-akibatnya pada manusia. Kedua, sulit sekali menemukan bukti-bukti empiris tentang pengaruh negatif hal-hal porno. Penelitian-penelitian tentang pengaruh negatif pornografi masih bersifat parsial, tidak memadai, dan tidak sempurna. Oleh karena itu, hasil penelitian-penelitian itu tidak meyakinkan.
Beberapa tahun terakhir berkembang pendekatan yang agak berbeda dalam menolak pornografi, yaitu dari para penulis feminis, terutama Andrea Dworkin dan Catherine MacKinnon. Mereka menyerang pornografi yang mereka definisikan sebagai “the graphic sexually explicit subordination of women through pictures or words” Mereka menolak pornografi bukan karena pornografi menyebabkan kekerasan terhadap perempuan, namun karena pornografi dalam dirinya sendiri terdapat kekerasan terhadap perempuan. Pornografi melanggar hak-hak perempuan sebagai kelompok, dan sebagai individu, dan dapat dipandang sebagai bentuk diskriminasi berdasarkan jenis kelamin. Jadi, kekerasan terhadap perempuan, terutama dalam bentuk grafiti adalah pornografi.


2. Pembatasan Wewenang Pemerintah
Dalam antropologi hukum dan filsafat politik. Apakah pemerintah mempunyai wewenang membuat hukum yang melarang atau membatasi pornografi dan pornoaksi? Melarang sama sekali? Membatasi saja? Jika membatasi, sampai pada tahap apa? Memiliki untuk konsumsi pribadi? Membatasi dengan meregulasi toko-toko untuk orang dewasa? Membatasi pada umur tertentu?
Kebanyakan pemerintah di berbagai negara di atas membatasi peredaran dan akses ke bahan-bahan pornografi sampai pada batas tertentu. Mereka menjustifikasi tindakan itu dengan alasan untuk melindungi anak-anak di bawah umur dan tetap membuka akses untuk orang dewasa. Orang dewasa dianggap sebagai warga negara yang bertanggung jawab dan sudah bisa mengambil keputusan sendiri apa yang harus ia lakukan. Jadi, negara tidak mengatur orang dewasa seperti mengatur anak-anak di bawah umur.
Mill menulis “That the Only purpose for wich power can be rightfully exercised over any member of a chivilized community, against his will, is to prevent harm to others.
Bahwa satu-satunya tujuan yang dapat membenarkan penggunaan kekuasaan atas anggota suatu komunitas beradab, melarang keinginannya, yaitu untuk mencegah terjadinya gangguan terhadap orang lain.
Teori Mill ini menolak teori paternalisme: yakni bahwa kebebasan seseorang adalah sah untuk dibatasi dalam rangka menjaga kebahagiaan, kebutuhan, kepentingan orang itu sendiri. Mill tidak setuju dengan prinsip paternalisme, bagi Mill orang-orang yang sudah dewasa adalah orang yang kompeten. Setiap orang dewasa dapat mengetahui yang terbaik buat dirinya sendiri. Kita boleh mengajak orang berbuat baik dan menjauhi kebiasaan merusak, narnun kita tidak dapat memaksa mereka dengan instrumen hukum. Jika mayoritas berusaha memaksa minoritas, maka akan berakibat pada intoleransi, prejudis, dan penderitaan. Prinsip Mill ini biasa digunakan untuk membaca teks hukum di bidang pornografi, kebebasan beragama, dan sebagainya.
Selanjutnya Mill menulis: “His Own good, either physical or moral, is not a sufficient warrant. He cannot rightfully he compelled to do or forbear because it will be better for him to do so, because it will make him happier, because, in the opinions of others, to do so would be wise, or even right.”, Kebaikan bagi seseorang, baik fisik maupun moral, bukanlah justifikasi yang memadai. Adalah tidak sah memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu karena sesuatu itu demi kebaikan dirinya, karena akan membuatnya lebih bahagia, karena menurut pendapat orang lain melakukan hal itu adalah bijak atau benar.

E. Kesimpulan
Dari berbagai hukum tentang pornografi di berbagai negara di dunia, terutama di Amrrika Serikat dapat disimpulkan bahwa sasaran utama dari hukum tentang pornografi dan ubcenity adalah:
1. Mengatur aspek komersial dari pornografi;
2. Perlindungan terhadap anak-anak di bawah umur;
3. Perlindungan terhadap kaum perempuan.

Kemudian metode kontrol yang digunakan dalam menangani pornografi dan obscenity adalah:
1. Pra-sensor untuk menguji bagian-bagian yang yang boleh dipublikasikan atau ditayangkan kepada publik terutama film-film layar lebar.
2. Kriminalisasi (jika pra-sensor tidak dilakukan) dengan mengontrol bahan-bahan yang telah diterbitkan dan ditayangkan kepada publik, terutama segala sesuatu yang terkait dengan pornografi anak-anak dan kekerasan terhadap perempuan.
3. Kontrol tempat penjualan (outlet) yang ditujukan pada bagaimana bahan-bahan porno disediakan kepada publik. Sifatnya hanya pembatasan penyebaran bahan-bahan porno, bukan larangan publikasinya.


DAFTAR PUSTAKA

Allot, A and R. Woodman Gordon (Eds), People's Law and State Law, Foris Publication, Dordrecht, Holland, 1975. Bohanan, Paul, Justice and Judgement Among The Tiv, Oxford University Press, London, 1957.
Bohanan, Paul (Ed), Law and Warfare, Studies in the Anthropology of Conflict, The Natural History Press, New York, 1967.
Comaroff and Simon Roberts, Rules and Processes, The Cultural Logic of Disputes in An African Context, The University of Chicago, Chicago-London, 1981.
F. von Benda-Beckmann, Property in Social Continuity, Continuity and Change in the Maintenance of Property Relations Through Time in Minangkabau, West Sumatera, Martinus Nijhoff, The Hague, 1979.
F. von Benda-Beckmann, “From The Law of Primitive Man to Social-Legal Study of Complex Societies”, dalam Antropologi Indonesia, Majalah Antropologi Sosial dan Budaya No. 49 Tahun XIII, FISIP UI, Jakarta, 1989, hal. 67-75.
Griffiths, John, “What is Legal Pluralism”, dalam Journal of Legal Pluralism and Unofficial Law Number 24/1986, The Foundation for Journal of Legal Pluralism, 1986, pp. 1-56.
Hoebel, E. Adamson, The Law of Primitive Man, A Study in Comparative Legal Dynamics, Antheum, New York, 1968.
Ihromi,T.O., Antropologi dan Hukum, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1984. Ihromi, T.O (Ed)., Antropologi Hukum, Sebuah Bunga Rampai, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1993.
Koentjaraningrat, “Antropologi Hukum”, dalam Antropologi Indonesia, Majalah Antropologi Sosial dan Budaya No. 47 Tahun XII 1989, FISIP UI, Jakarta, 1989, hal. 26-34.
Krygier, Martin, “Anthropological Approaches”, dalam Eugene Kamanke and Alice Erh-Soon-Tay (Eds), Ideas and Ideologies, Law and Social Control, Edward Arnold Ltd. London, 1980, pp. 27-59.
K. von Benda-Beckmann and F. Strijbosch (Eds), Anthropology of Law in The Netherlands, Essays on Legal Pluralism, Foris Publications, Dordrecht-Holland, 1986.
Kartini Kartono, 1993, Patologi Sosial
Llewellyn, R.N. and E.A. Hoebel, The Cheyenne Way, Conflict and Case Law in Primitive Jurisprudence, University of Oklahoma Press, 1941.
Malinowski, B., Crime and Custom in Savage Society, Kegal Paul, Trench and Trubner, London, 1926.
Moore, Sally F., Law As Process, An Anthropological Approach, Routledge & Kegan Paul Ltd. London, 1978.
Nader, Laura (Ed), The Ethnography of Law, Volume 67 No. 6 Bag, 2 American Anthropological Association, 1965.
Nader, Laura and Harry F. Todd Jr., The Disputeing Process-Law in Ten Societies, Columbia University Press, New York, 1978. Pospisil L., Anthropology of Law, A Comparative Theory, Harper & Row Publisher, London, 1971.
Roberts, Simon, Order and Disputes, An Intriduction to Legal Anthropology, Penguin Books Ltd. Harmondworth, England, 1979.
Starr, June and Jane F. Collier, History and Power in The Study of Law, New Direction in Legal Anthropology, Camel University Press, Ithaca and London, 1989.
Sujono Soekanto, Dasar-dasar Sosiologi, 1990